"Tidak ada urusannya dengan kami," kata Mahfud di Jakarta, Senin (14/7/2014) malam.
Namun, ketika ditanya terkait kejanggalan yang lebih menguntungkan Prabowo-Hatta, Mahfud meminta agar pihak yang berwenang bertindak sehingga masalah ini bisa segera diatasi.
"Saya tidak memikirkan apakah diuntungkan atau dirugikan. Pokoknya pelanggaran harus diluruskan. Biar ditindak oleh KPU saja siapa yang membuat kejanggalan itu," ujarnya.
Kejanggalan yang terdapat dalam formulir C1, di antaranya menampilkan kolom dengan jumlah suara kosong alias yang tidak terisi, rincian penjumlahan yang salah, hingga tidak lengkapnya tanda tangan baik oleh anggota Kelompok Panitua Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun saksi kedua pasangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.