Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Setyardi Akan Dijerat Semua UU, Tak Hanya UU Pers

Kompas.com - 08/07/2014, 03:12 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman membantah kabar Pemimpin Redaksi tabloid Obor Rakyat Setyardi Boediono hanya akan dijerat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sutarman menegaskan, Setyardi akan dijerat pasal berlapis dengan memakai undang-undang lain.

"Semua itu pakai undang-undang lainnya juga akan diterapkan. Semua undang-undang nanti," ujar Sutarman di Kompleks Parlemen, Senin (7/7/2014). Menurut dia, Setyardi dan penulis di Obor Rakyat, Darmawan Sepriyossa, baru dijerat UU Pers lantaran delik tersebut yang sudah memiliki kecukupan bukti.

Sutarman mengatakan, Polri belum dapat membuktikan dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Menurut dia, untuk delik ini polisi harus terlebih dahulu memanggil pihak yang merasa dirugikan, sebagaimana delik aduan.

Dalam kasus Obor Rakyat, pihak yang merasa dirugikan adalah Jokowi. "Kan harus (yang) lapor Pak Jokowi belum diperiksa. Ya harus (diperiksa), itu kan delik aduan, Pak Jokowi kan sibuk. Jadi semua UU akan kami terapkan," kata Sutarman.

Setyardi yang juga komisaris PT Perkebunan Nusantara XIII dan Darmawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerbitan dan penyebaran tabloid Obor Rakyat. Mereka disangka melanggar Pasal 18 ayat 3 jo Pasal 9 ayat 2 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal 9 Ayat 2 UU 40/1999 menyatakan, setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum. Sementara itu, Pasal 18 ayat 3 menyatakan, pelanggaran terhadap Pasal 9 ayat (2) dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp 100 juta.

Sebelumnya, tim advokasi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla melaporkan Setyardi dan Darmawan karena dinilai menghina dan memfitnah Jokowi lewat tabloid Obor Rakyat. Tim Jokowi-JK melaporkan Setyardi dan Darmawan dengan delik pidana pasal pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com