Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Dinilai Menghina Santri dan Pesantren

Kompas.com - 01/07/2014, 10:56 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com —
Anggota tim sukses pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Fahri Hamzah, dinilai telah melakukan penghinaan terhadap para santri dan pesantren. Penilaian tersebut disampaikan Ketua Tim Pemenangan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dari Partai Kebangkitan Bangsa, Marwan Jafar.

Marwan menyikapi pernyataan Fahri melalui akun Twitter-nya @Fahrihamzah, yakni "Jokowi janji 1 Muharam hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!"

Marwan menilai pernyataan Fahri itu ibarat tantangan perang terbuka kepada kiai, pesantren, dan santri yang menyambut gembira janji Jokowi bahwa 1 Muharam adalah hari santri.

"Siapa pun di negeri ini tentu paham, tidak ada satu pun yang mengingkari peran dan perjuangan santri dan pesantren sejak zaman merebut kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan, maupun mengisi pembangunan. Pernyataan Fahri Hamzah (PKS) sungguh melecehkan, menghina, dan antiperanan dan eksistensi santri maupun pesantren di seluruh penjuru Tanah Air,” kata Marwan dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (30/6/2014), seperti dikutip Tribunnews.com.  

Marwan meminta Fahri menarik ucapannya dalam waktu 1 x 24 jam ke depan, sekaligus meminta maaf kepada jutaan santri maupun kepada Joko Widodo sendiri.

"Ini juga pertanda dan bukti nyata, dan publik bisa menilai dari pernyataan Fahri Hamzah itu. Mana calon presiden yang punya komitmen terhadap santri dan mana yang tidak,” ujarnya.   

Marwan juga mengimbau agar semua tokoh dan elite di negeri ini tidak mengeluarkan pernyataan yang berpotensi mengadu domba anak negeri seperti pernyataan Fahri.

"Jangan sampai kesantunan demokrasi di pilpres ini hilang gara-gara komentar ‘nyinyir’ kayak Fahri," tandasnya.

Sebelumnya, Fahri tidak merasa menghina Jokowi. Penulisan kata "sinting", menurut dia, merupakan kritik dan bukan penghinaan. (baca: Soal Kicauan "Sinting", Fahri Hamzah Bantah Menghina Jokowi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Nasional
Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Nasional
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Nasional
Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Nasional
Rekrutmen Calon Kepala Daerah: Cegah Politik Dinasti

Rekrutmen Calon Kepala Daerah: Cegah Politik Dinasti

Nasional
Palestina Tak Kunjung Jadi Anggota PBB, Kemenlu: Masalahnya di Dewan Keamanan

Palestina Tak Kunjung Jadi Anggota PBB, Kemenlu: Masalahnya di Dewan Keamanan

Nasional
Kemenag Minta Jemaah Haji Indonesia Patuhi Larangan Saat Berihram

Kemenag Minta Jemaah Haji Indonesia Patuhi Larangan Saat Berihram

Nasional
Jokowi Kunker ke Sumsel, Akan Kunjungi RSUD hingga Gudang Bulog

Jokowi Kunker ke Sumsel, Akan Kunjungi RSUD hingga Gudang Bulog

Nasional
KPK Akan Dakwa SYL atas Dugaan Gratifikasi Rp 60 M, TPPU Rp 104,5 M

KPK Akan Dakwa SYL atas Dugaan Gratifikasi Rp 60 M, TPPU Rp 104,5 M

Nasional
24 WNI Ditahan karena Visa Palsu, Kemenag Wanti-wanti soal Tawaran Haji Tanpa Antre

24 WNI Ditahan karena Visa Palsu, Kemenag Wanti-wanti soal Tawaran Haji Tanpa Antre

Nasional
Kejagung: Kasus Korupsi Emas 109 Ton Berbeda dengan Kasus Budi Said

Kejagung: Kasus Korupsi Emas 109 Ton Berbeda dengan Kasus Budi Said

Nasional
Biduan Nayunda Nabila Mengaku Diberi Cincin oleh SYL

Biduan Nayunda Nabila Mengaku Diberi Cincin oleh SYL

Nasional
Momen Jokowi dan Iriana 'Nge-vlog', Beri Semangat ke Warganet yang Berangkat Kerja  Pagi-pagi

Momen Jokowi dan Iriana "Nge-vlog", Beri Semangat ke Warganet yang Berangkat Kerja Pagi-pagi

Nasional
Saat SYL Hamburkan Uang Negara dan Pribadi buat Biduan Nayunda...

Saat SYL Hamburkan Uang Negara dan Pribadi buat Biduan Nayunda...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com