Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhut Akui Terima Permohonan Alih Fungsi Kawasan Hutan di Bogor

Kompas.com - 24/06/2014, 18:19 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengakui pihaknya pernah menerima permohonan pengajuan alih fungsi kawasan hutan di Bogor. Namun, menurut Zulkifli, Kementerian Kehutanan belum menerbitkan izin untuk mengalihkan fungsi hutan seluas 2.754 hektar yang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.

"Soal Bogor, yang berkembang selama ini bahwa Kemenhut sudah memberikan izin, saya jelaskan itu tidak betul, yang betul adalah baru mengajukan permohonan tukar-menukar, jadi baru mengajukan surat permohonan tukar-menukar," kata Zulkifli di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/6/2014) seusai diperiksa sebagai saksi.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan alih fungsi hutan di Bogor selama kurang lebih lima jam. Kasus ini menjerat Bupati Bogor, Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin, dan perwakilan Bukit Jonggol Asri Yohan Yap.

"Sekali lagi, belum ada izin apa pun, yang kedua," sambung Zulkifli.

Politikus Partai Amanat Nasional ini juga menyatakan bahwa Kemenhut akan mendukung KPK dalam memproses hukum kasus yang berkaitan dengan pengalihan fungsi hutan tersebut. Selebihnya mengenai kasus ini, Zulkifli meminta wartawan menanyakannya kepada KPK.

"Nanti lebih lanjut tanya ke dalam," ujarnya, lalu masuk ke mobil dinas yang sudah menjemputnya.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa Direktur Jenderal Planalogi Kementerian Kehutanan Bambang Supijanto sebagai saksi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan bahwa Kemenhut memiliki otoritas terkait dengan pengurusan izin pengalihfungsian kawasan yang termasuk hutan lindung tersebut.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK di Sentul, Bogor, beberapa waktu lalu. KPK lalu menetapkan Yasin, Yohan, dan Zairin sebagai tersangka. Yohan selaku perwakilan PT Bukit Jonggol Asri diduga menyuap Rachmay Yasin dan Zairin dengan total pemberian Rp 4,5 miliar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, suap yang diterima Yasin diduga terkait proses konversi hutan lindung menjadi lahan untuk perumahan milik pengembang PT Bukit Jonggol Asri. Yohan diduga menyuap Yasin dan Zairin untuk mendapatkan surat rekomendasi alih fungsi hutan menjadi lahan perumahan komersial dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com