JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel sejumlah ruangan di kantor Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Jalan Abdul Muis, Jakarta, sejak Senin (16/6/2014) malam. Penyegelan dilakukan terkait operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk.
"Pada saat bersamaan, penyidik juga melakukan penyegelan sejumlah ruangan di Kementerian PDT di Jalan Abdul Muis, penyegelan ya, bukan penggeledahan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (17/6/2014), di Jakarta.
Menurut Johan, penyegelan dilakukan di sejumlah ruangan, di antaranya ruangan Deputi I Bidang Pengembangan Sumber Daya, ruangan di lantai empat, dan ruangan di lantai dua. Saat ditanya apakah KPK turut menyegel ruangan Menteri PDT Helmy Faishal, Johan mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut. "Nanti saya cek lagi," kata Johan.
Ia menyebutkan, penyegelan dilakukan untuk mengamankan ruangan tersebut dari lalu lintas orang masuk atau keluar. Johan belum tahu kaitan Kementerian PDT dengan penangkapan Bupati Biak tersebut. Informasi yang dihimpun Kompas.com, penangkapan Yesaya berkaitan dengan program Kementerian PDT.
Sebelumnya, Forum Komunikasi Kepala Kampung di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, mendatangi KPK untuk melaporkan sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan pejabat di Kabupaten Biak Numfor. Salah satu yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana bantuan dari Menteri PDT sebesar Rp 8,3 miliar. Saat dikonfirmasi, Johan belum dapat memastikan apakah kasus yang dilaporkan Forum Komunikasi Kepala Kampung inilah yang menjerat Yesaya. Kendati demikian, Johan membenarkan bahwa penangkapan Yesaya berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.