Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Jokowi-JK Laporkan Jurnalis di Balik "Obor Rakyat" ke Polisi

Kompas.com - 12/06/2014, 17:37 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim hukum pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Alexander Lay, akan melaporkan oknum jurnalis yang diduga berada di balik beredarnya tabloid Obor Rakyat ke polisi. Laporan dibuat atas dasar pencemaran nam abaik dan kampanye hitam.

"Pekan depan kita laporkan ke Mabes Polri ya. Harinya belum tahu," ujarnya di Media Center JKW4P, No. 19, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2014).

Alex mengatakan, tim hukum akan membawa serta salah seorang dosen dari salah satu universitas Islam terkenal di Kabupaten Tangerang Selatan untuk menjadi saksi kasus tersebut. Tim hukum Jokowi-JK mendapatkan informasi bahwa oknum jurnalis tersebut menghubungi dosen tersebut melalui telepon. Oknum itu meminta dosen tersebut membuat sebuah artikel. Namun, tanpa sepengetahuan dosen itu, artikel "dipelintir" dan dimuat di tabloid Obor Rakyat.

Alex mengaku telah mengonfirmasi hal itu kepada dosen saksi. Saksi tersebut membenarkan telah mendapatkan telepon permintaan pembuatan artikel oleh oknum wartawan dari salah satu media massa di Jakarta. "Kita harap dia (dosen) mau bersaksi," kata Alex.

Alex bisa menebak oknum jurnalis itu bekerja atas perintah siapa. Namun, Alex belum mau mengungkapkan tokoh yang dimaksud. "Sayang, ini informasi off the record. Yang jelas, dia bukan mendukung Jokowi-JK karena menyerangnya membabi buta," kata dia.

Tabloid Obor Rakyat telah diterbitkan dalam beberapa edisi dan diedarkan di sejumlah pondok pesantren di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Isi tabloid itu menghujat Jokowi-JK tanpa menyebut narasumber dan penulis berita.

Dalam tabloid edisi kedua, berita utamanya mengangkat topik tentang "1001 Topeng Pencitraan". Di dalamnya, penulis menyangkutpautkan Jokowi dengan kasus bus transjakarta, kemudian disebut juga bahwa Jokowi promaksiat dan sejumlah isu suku, agama, ras, dan antaragolongan.

Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Stanley Adi Prasetyo menegaskan bahwa tabloid itu bukan produk jurnalistik. Dewan Pers siap membantu pihak yang dirugikan untuk menyeret oknum wartawan yang berkaitan ke ranah hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com