Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/06/2014, 14:22 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengevaluasi pelaksanaan debat pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Hal itu menanggapi banyaknya masukan terkait pelaksanaan debat pertama pasangan calon pada Senin (9/6/2014) kemarin.

"Ini akan jadi bahan dan bagian evaluasi akan dibicarakan," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Jakarta, Selasa (10/6/2014).

Ia mengatakan, salah satu yang akan dievaluasi adalah metode pemberian pertanyaan kepada peserta debat. Pada debat pertama, pertanyaan hanya diajukan oleh moderator dan satu kali oleh masing-masing calon.

Menurut Husni, sebenarnya pertanyaan bukan hanya disusun oleh moderator, melainkan sudah diformulasi dari pertanyaan yang dititipkan berbagai organisasi, universitas, para ahli, dan petinggi lembaga negara.

Seperti diberitakan, KPU telah mengadakan debat pasangan capres dan cawapres untuk pertama kalinya.

Pengamat komunikasi politik Universitas Pelita Harapan, Tjipta Lesmana, mengatakan, seharusnya pengajuan pertanyaan dilakukan panelis dan bukan hanya seorang moderator. 

Debat perdana calon presiden dan wakil presiden mengambil tema "Pembangunan Demokrasi, Pemerintahan yang Bersih, dan Kepastian Hukum". Masih tersisa empat debat lagi dengan tema sebagai berikut:

1. 15 Juni: Debat capres disiarkan Metro TV dan Bloomberg dengan tema "Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial".
2. 22 Juni: Debat capres disiarkan TV One dan ANTV dengan tema "Politik Internal dan Ketahanan Nasional".
3. 29 Juni: Debat cawapres disiarkan RCTI, MNCTV, dan Global dengan tema "Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Iptek".
4. 5 Juli: Debat capres dan cawapres disiarkan TVRI dan Kompas TV dengan tema "Pangan, Energi, dan Lingkungan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com