Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Parpol Protes Dilarang Ikuti Rekapitulasi Ulang oleh KPU Maluku Utara

Kompas.com - 08/05/2014, 23:29 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Suasana riuh terjadi saat rapat pleno rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara, Kamis (8/5/2014), di Gedung KPU, Jakarta Pusat. Agendanya adalah hitung ulang rekapitulasi suara. Saksi partai politik (parpol) yang hadir dalam rapat itu protes karena KPU Maluku Utara menolak rekapitulasi ikut dihadiri saksi parpol. Hanya calon anggota DPD dan KPU hadir di ruangan tersebut.

Saksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Agustiani Tio Sitorus, pun mengadukan hal itu kepada Komisioner KPU Sigit Pamungkas dan Arief Budiman yang berada di ruang lainnya. Rapat itu memang digelar atas perintah rapat pleno sebelumnya. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU memerintahkan KPU Maluku Utara mengecek ulang hasil hitung di tiga kabupaten Maluku Utara yang terindikasi ada praktik curang. Komisioner KPU pun turun tangan untuk menengahi.

Di ruangan yang hanya berukuran 6 x 7 meter persegi itu itu duduk melingkar komisioner KPU Maluku Utara dan saksi caleg. Mereka sedang membahas perolehan suara di salah satu kabupaten yang dipermasalahkan, yaitu Halmahera Selatan.

"KPU Maluku Utara ini main-main! Malah dia memasukkan saksi dari daerah, padahal pemeriksaan nasional kita sudah sepakati dicek di tingkat nasional. Ini caleg daerah dimasukkan ke sini," kata saksi PDI Perjuangan, Sudyatmiko Aribowo.

"Ini memang main-main. Ngawur komisionernya (KPU Malut). Makanya, setelah kami diusir, kami lapor forum kok bisa seperti itu. Kami minta komisioner turun tangan," katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Sigit Pamungkas yang hadir di ruangan itu mengatakan, KPU Maluku Utara sedang mencermati kabupaten bermasalah. Soal dilarangnya saksi parpol, Sigit tak banyak berkomentar.

"Mereka melakukan pencermatan data-data yang diasumsikan bergeser oleh peserta pemilu, dilihat kembali apakah ada pergeseran yang melibatkan DPD dan parpol," katanya.

Pada Rabu (7/5/2014) kemarin, saksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan saksi Partai Nasdem mencurigai seorang Komisioner KPU Maluku Utara Syafri Awal karena tidak hadir saat pembacaan hasil rekapitulasi suara Maluku Utara dibacakan. Syafri baru dilantik sebagai Komisioner KPU Maluku Utara, Selasa (6/5/2014). Sebelumnya, dia adalah Komisioner KPU Kabupaten Halmahera Selatan. Saat rekapitulasi suara Halmahera Selatan, Syafri sempat tidak ikut menandatangani formulir DB, yaitu formulir rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Nasional
Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Nasional
Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Nasional
JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

Nasional
Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Nasional
Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com