Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Joko Widodo dari PKS Gagal Jadi DPR

Kompas.com - 30/04/2014, 20:38 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah Joko Widodo menjadi legislator harus terhenti. Perolehan suaranya tidak mampu membawanya ke Senayan menjadi anggota DPR. Ini bukan Joko Widodo yang Gubernur DKI Jakarta itu.

Mencalonkan diri sebagai anggota DPR di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IV dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Joko hanya mendapat suara sebanyak 8.278 suara. Perolehan caleg dengan nomor urut 5 itu kalah jauh dibandingkan pesaingnya yang lolos menjadi anggota parlemen, Hamid Noor Yasin. Hamid mengantongi suara hingga 47.257 suara.

Kepastian itu muncul dalam rekapitulasi penghitungan suara Dapil Jawa Tengah IV, Rabu (30/4/2014), di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan hasil rekapitulasi itu, suara sah sebanyak 1.528.134 suara. Bilangan pembagi pemilu (BPP) yang didapat dari jumlah suara sah parpol yang lolos ambang batas dibagi tujuh kursi dari dapil itu sebesar 218.305 suara.

Berdasarkan BPP tersebut, PKS yang meraih 160.546 suara baru mendapat jatah kursi pada pembagian kursi tahap kedua. Hanya PDI Perjuangan (417.714 suara) dan Partai Golkar (235.865 suara) yang mendapatkan jatah pada tahap pertama pembagian kursi.

PDI Perjuangan mendapat dua kursi dari pembagian kursi tahap pertama dan kedua. Dua kursi itu milik Bambang Wuryanto (128.116 suara) dan Agustina Wilujeng Pramestuti (56.707 suara) Adapun Partai Golkar hanya mendapat kursi dari pembagian tahap pertama. Kursi Partai Golkar menjadi milik Endang Maria Astuti (bukan Wihaji seperti diberitakan sebelumnya, red) dengan 44.081 suara.

Kursi selanjutnya milik Partai Gerindra yang mendapat 168.597 suara, yaitu untuk Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (47.542 suara). PKS juga mendapat jatah satu kursi yang diberikan kepada Hamid. Demikian pula dengan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan 123.963 suara. Partai itu berhak atas satu kursi yang akan diberikan kepada Laila Istiana (43.711 suara). Kursi terakhir di dapil itu menjadi hak Partai Demokrat (110.433 suara) dan diberikan kepada Rinto Subekti (58.155 suara).

Perlu dicatat, perolehan suara parpol dan pembagian kursi ini berdasarkan penghitungan total suara sah semua parpol di dapil. Penghitungan kursi DPR seyogianya berdasarkan suara sah parpol yang melampaui ambang batas parlemen 3,5 persen. Namun, rekapitulasi hasil penghitungan nasional dari 77 dapil DPR belum kelar di tingkat KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama 'Saya Ganti Kalian' di Era SYL

Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama "Saya Ganti Kalian" di Era SYL

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Langsung Pengelolaan Blok Rokan Pekan Ini

Jokowi Bakal Tinjau Langsung Pengelolaan Blok Rokan Pekan Ini

Nasional
Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

Nasional
SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Dorong Dasar Hukumnya Segera Dicabut

UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Dorong Dasar Hukumnya Segera Dicabut

Nasional
Pemilu 2024, Menghasilkan Apa?

Pemilu 2024, Menghasilkan Apa?

Nasional
20 Tahun Perkara yang Ditangani KPK Terancam Tidak Sah gara-gara Putusan Gazalba Saleh

20 Tahun Perkara yang Ditangani KPK Terancam Tidak Sah gara-gara Putusan Gazalba Saleh

Nasional
Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan

Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan

Nasional
Di Sidang SYL, Partai Nasdem Disebut Bagikan 6.800 Paket Sembako Pakai Uang Kementan

Di Sidang SYL, Partai Nasdem Disebut Bagikan 6.800 Paket Sembako Pakai Uang Kementan

Nasional
Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

Nasional
Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Nasional
Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Nasional
Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Nasional
ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

Nasional
MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com