Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Saksi Kasus Anas di KPK, Eks Waka BIN Cerita soal Pembelian Kamus dari Krapyak

Kompas.com - 25/04/2014, 02:47 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) As'ad Said Ali, Kamis (24/4/2014). As'ad diperiksa sebagai saksi untuk perkara dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

As'ad menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam. Kepada wartawan, seusai pemeriksaan dia mengatakan telah menyampaikan kepada tim penyidik KPK seputar pembelian kamus dari Pesantren Krapyak Yogyakarta. Pesantren ini dipimpin mertua Anas, Attabik Ali.

"Tahun 2003, Mei, dinas membeli, membantu pesantren-pesantren, apa namanya, kamus lengkap Inggris-Abrab-Indonesia, ada empat set, harganya lupa, jumlahnya saya lupa, tak (saya) sampaikan ke sana (KPK)" kata As'ad di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta seusai pemeriksaan.

Menurut As'ad, kamus yang dibeli dari Krapyak tersebut kemudian dibagi-bagikan kepada pesantren-pesantren di sejumlah daerah. Pembagian kamus itu, menurut As'ad, merupakan program resmi BIN.

Mengenai untuk apa uang pembayaran kamus itu kemudian digunakan Krapyak, As'ad mengaku tidak tahu. "Ya kan kamusnya saya bagikan, uangnya kan masuk ke sana (Krapyak), untuk apa, kami enggak ngerti," ujar As'ad.

As'ad juga mengaku tidak memiliki hubungan pribadi dengan Anas. Dia hanya mengenal kiai yang berasal dari Krapyak.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan tim penyidik KPK memeriksa As'ad sebagai saksi. Menurutnya, pemeriksaan As'ad ini merupakan penjadwalan ulang setelah As'ad tidak memenuhi panggilan KPK pada 10 April 2014.

KPK menjerat Anas dengan pasal undang-undang tindak pidana pencucian uang setelah sebelumnya menetapkan Anas sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Hambalang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com