Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Tak Mau Komentari Kasus E-KTP dan Hadi Poernomo

Kompas.com - 24/04/2014, 13:31 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak mau berkomentar soal kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik dan kasus dugaan korupsi yang menimpa mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo. Presiden hanya mengamati proses hukum yang kini tengah berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Presiden tentu mengikuti perkembangan proses di KPK, semua hal yang berkaitan dengan yang menjabat di kementerian. Tetapi, kami tidak akan mengomentari proses yang di sana sampai keputusan hukum tetap," ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Hal itu dikatakan Julian menjawab pertanyaan wartawan soal sikap Presiden terkait dua kasus tersebut.

Julian menjelaskan, Presiden tidak perlu berkomentar terkait kasus Hadi lantaran penetapan tersangka terhadap mantan Direktur Jenderal Pajak itu saat ia pensiun sebagai Ketua BPK.

"Jadi, tidak perlu ada komentar dari Presiden karena beliau (Hadi) tidak dalam posisi sebagai Ketua BPK," ujar Julian.

KPK dalam pekan ini meningkatkan status terhadap dua kasus menjadi penyidikan, yakni untuk dugaan penyimpangan restitusi pajak BCA dan juga dugaan korupsi proyek E-KTP.

Untuk kasus restitusi pajak, KPK menetapkan Hadi sebagai tersangka tepat pada hari perpisahannya dengan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan. Dugaan kerugian dalam kasus ini adalah Rp 375 miliar.

Untuk kasus dugaan korupsi E-KTP, KPK menetapkan Sugiharto, pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Potensi kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 1,12 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com