Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadi Poernomo Jadi Tersangka, Fahri Sebut KPK Menyasar Citra BPK

Kompas.com - 22/04/2014, 11:09 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah, berharap penetapan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo sebagai tersangka dalam kasus korupsi permohonan keberatan pajak PT Bank Central Asia Tbk tahun 2003 tidak menghancurkan citra BPK. Pasalnya, BPK merupakan lembaga auditor negara tertinggi yang wibawanya harus dijaga.

Fahri mengaku mencium ada niat dari KPK untuk menggoyang citra BPK. Salah satu indikatornya adalah menetapkan Hadi sebagai tersangka saat yang bersangkutan berpamitan karena memasuki masa pensiun. Penetapan tersangka itu juga tanpa pemeriksaan Hadi sebelumnya.

"Kasus yang dituduhkan kepada Hadi tidak boleh merusak citra BPK karena ada tanda upaya dari KPK untuk menyasar citra BPK," kata Fahri saat dihubungi, Selasa (22/4/2014).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan, BPK masih memiliki banyak tugas yang belum terselesaikan. Di antaranya adalah skandal Bank Century, kasus Hambalang, kasus SKK Migas.

Di luar itu, kata Fahri, BPK juga baru memberikan hasil audit KPK pada Komisi III DPR. Dalam hasil audit itu memang banyak masalah yang ditemukan terkait kinerja KPK. Namun, saat ditanya lebih detail mengenai masalah yang dimaksud, Fahri mengatakan informasi detailnya ada di pimpinan DPR.

"Dengan catatan itu dan ditambah hubungan antarlembaga yang gagal berkoordinasi, maka tidak bisa dihindari adanya anggapan ada motif lain dalam penetapan (tersangka) ini," ujar pria yang kerap mengkritik KPK itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan bahwa kasus yang menjerat Hadi merupakan hasil penyelidikan KPK sejak lama. Dia memastikan penetapan Hadi sebagai tersangka tak terkait dengan peristiwa apa pun, mengingat penyelidikan yang dilakukan KPK sejak Desember tahun lalu. Kasus ini juga dikembangkan KPK dari hasil pengaduan masyarakat pada tahun 2013.

”Proses ini diselidiki oleh teman-teman penyelidik dengan teliti. Bahkan, kami meminta keterangan ahli di bidangnya. Ada sekitar lima orang yang ahli dari berbagai disiplin ilmu yang kami mintai keterangan,” kata Bambang.

Bambang juga menegaskan, penetapan Hadi sebagai tersangka juga menjadi salah satu wujud nyata perhatian KPK dalam pemberantasan korupsi di sektor penerimaan negara. Dalam beberapa hari ke depan, KPK juga akan membuat suatu forum untuk menunjukkan atau mempresentasikan hasil kajian KPK mengenai penerimaan di sektor-sektor mineral dan batu bara yang berkaitan dengan pajak.

KPK menetapkan Hadi sebagai tersangka kasus korupsi permohonan keberatan pajak PT Bank Central Asia Tbk tahun 2003. Hadi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Dirjen Pajak setelah menerima seluruh permohonan keberatan pajak PT BCA Tbk atas transaksi non-performing loan (NPL) sebesar Rp 5,7 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com