Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Mengaku Dilobi Tante Andi Mallarangeng yang Titip PT PP

Kompas.com - 14/04/2014, 19:28 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Asistensi Kementerian Pemuda dan Olahraga, Paul Nelwan, mengaku pernah dimintai tolong oleh wanita yang mengaku sebagai tante dari Andi Alfian Mallarangeng, yang ketika itu menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga. Menurut Paul, wanita itu menitipkan pesan untuk Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga ketika itu, Wafid Muharam, agar PT Pembangunan Perusahaan (PT PP) diikutsertakan dalam pengerjaan proyek Hambalang.

"Pada 2010, saya pernah dikontak oleh perempuan bernama, kalau tidak salah, Andi Asni. Dia mengaku sebagai tante terdakwa (Andi)," kata Paul saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Andi Mallarangeng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (14/4/2014).

Pertemuan Paul dengan wanita tersebut berlangsung sekitar 2010 di rumah dinas Andi di Kompleks Widya Chandra, Jakarta. Mulanya Paul meragukan wanita itu adalah tante Andi. Pengusaha yang dikenal dekat dengan Wafid ini pun mengaku sempat meminta izin Wafid untuk menemui wanita yang mengaku sebagai tante Andi tersebut. Namun, dia merasa yakin setelah dijamu di ruang keluarga kediaman dinas Andi oleh wanita itu.

"Artinya saya bisa hadir di rumah beliau, dibawa ke ruangan tamu, disuguhi makanan, dan minuman, ya saya percaya," tuturnya.

Saat pertemuan di rumah dinas itu berlangsung, menurut Paul, Andi sedang tidak ada di rumah. Demikian juga dengan istri Andi. Dalam pertemuan sekitar 10 menit itu, Andi Asni menyampaikan kepada Paul untuk menitipkan pesan kepada Wafid agar PT PP diikutsertakan.

"Saya jawab, 'Kenapa Anda tidak langsung bicara kepada Pak Wafid?' Dijawabnya, 'Saya titip melalui ananda'," kata Paul menirukan perkataan Andi Asni ketika itu.

Setelah pertemuan dengan tante Andi itu, Paul mengaku menyampaikan pesan kepada Wafid agar PT PP diikutsertakan dalam proyek Hambalang. Namun, menurut Paul, PT PP akhirnya gagal memenangkan proyek Hambalang karena dianggap tidak memenuhi kualifikasi.

"Akhirnya didiskualifikasi, tidak bisa dibantu, sampai panitia bilang, 'Kalau saya dipaksa memenangkan PT PP, malam ini juga lepas jabatan'," ucap Paul.

Ketua Majelis Hakim Haswandi lantas bertanya kepada Paul mengenai sosok Andi Asni tersebut. Menurut hakim, nama Andi Asni sama dengan nama ibu kandung Andi Mallarangeng. "Dalam izin besuk untuk terdakwa, nama ibu kandung terdakwa adalah Andi Asni. Jadi bagaimana ini? Jangan sampai salah," kata Haswandi kepada Paul. Kepada majelis hakim, Paul mengatakan bahwa dia lupa nama persis wanita tersebut. Seingatnya, wanita itu bernama depan Andi.

Menanggapi keterangan Paul mengenai pertemuan dengan wanita yang mengaku sebagai tantenya ini, Andi tertawa-tawa. Menurut Andi, Paul tidak bisa membuktikan bahwa wanita itu tantenya karena dia tidak mengingat nama persis wanita tersebut. Selain itu, menurut Andi, belum tentu wanita yang mengajak Paul bertemu di rumah dinasnya itu memiliki hubungan darah dengan Andi.

"Saya tidak tahu tante yang dimaksud itu tante yang mana. Saudara tidak juga pernah tanya hubungannya keluarganya apa, orang jauh atau orang dekat," kata Andi kepada Paul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com