Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencairan FPJP Tahap I Century Sebelum Penandatanganan Akta Perjanjian

Kompas.com - 11/04/2014, 14:50 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com --
Notaris bernama Buntario Tigris Dermawa Ng mengaku tak tahu pencairan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century sudah dilakukan sebelum penandatanganan Akta Perjanjian Pemberian FPJP antara Bank Indonesia dan Bank Century.

FPJP tahap 1 telah dicairkan Rp 502,073 miliar pada Jumat (14/11/2008), sedangkan akta perjanjian ditandatangani Sabtu (15/11/2008) sekitar pukul 01.30 WIB. Namun, BI dan Bank Century menyepakati akta perjanjian seolah telah ditandatangani tanggal 14 November.

"Forum itu mengatakan hari Jumat saja. Forum dari BI dan Bank Century," kata Buntario saat bersaksi untuk terdakwa Deputi Gubernur BI Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (11/4/2014).

Buntario mengatakan, proses penandatanganan itu dilakukan secara mendadak. Mulanya, ia ditelepon oleh Wakil Direktur Utama Bank Century saat itu, Hamidy, untuk datang ke Bank Indonesia pada 14 November 2014 sekitar pukul 13.00 WIB.

"Ini pengalaman baru saya sebagai notaris tanda tangan akta selama dua hari. Saya pikir, ya belum pernah kejadian. Waktu itu ada suatu pengalaman baru," kata Buntario.

Menurut Buntario, proses berlangsung lama karena banyak dokumen yang harus dilengkapi belum memenuhi persyaratan. Sebagai notaris, Buntario pun berkewajiban memeriksa kelengkapan persyaratan pemberian FPJP.

Namun, Buntario tak ingat persis apakah semua persyaratan sudah dilengkapi. Menurut dia, setelah penandatanganan itu, pihak BI berjanji akan melengkapi dokumen yang kurang. "Setelah itu tugas BI yang melengkapi. Kita terima kekurangan-kekurangan dari BI," katanya.

Selain itu, Buntario mengaku tak ingat siapa saja yang menghadiri penandatanganan akta perjanjian tersebut. Dalam dakwaan, penandatanganan dilakukan di ruang rapat Direktorat Kredit, BPR, dan UMKM, Gedung Tipikal lantai 5, kantor Bank Indonesia, pada 15 November 2008 pukul 01.00 WIB. Saat itu dihadiri oleh Budi Mulya dan Deputi Gubernur BI Budi Rochadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com