Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Palembang Bantah Kenal Muhtar Ependy

Kompas.com - 28/03/2014, 00:13 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wali Kota Palembang Romi Herton membantah kenal dengan pengusaha Muhtar Ependy, teman dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun langsung mencecar Romi karena bantahan itu.

"Kok ada nama 'Muhtar MK' di memori (HP) saudara?" tanya jaksa Pulung Rinandoro kepada Romi yang bersaksi untuk Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/3/2014). "Tidak tahu," jawab Romi.

Romi kemudian mengaku lupa dengan nama "Muhtar MK" yang ada di telepon seluler miliknya. Telepon seluler tersebut sudah disita KPK. Dia mengaku tak pernah menghubungi Muhtar.

Dalam dakwaan Akil, Romi disebut memberikan Rp 19,8 miliar kepada Akil selaku Ketua MK terkait permohonan sengketa hasil Pilkada Kota Palembang periode 2013-2018. Uang itu diterima Akil melalui Muhtar.

Dalam Pilkada Kota Palembang itu, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Romi-Harno Joyo (nomor urut 2) kalah suara dari pasangan Sarimuda-Nelly Rasdania (nomor urut 3). Romi mendapat suara 316.915 dan Sarimuda 316.923 suara. Lalu, pasangan Mularis Djahri-Husni Thamrin (nomor urut 1) hanya memperoleh 97.810 suara.

Romi yang kalah dengan selisih delapan suara saja mengajukan keberatan atas hasil Pilkada Kota Palembang tersebut. Mulanya, Romi menyampaikan kepada Muhtar soal rencananya mengajukan permohonan keberatan ke MK.

Pada 16 April 2013, Romi resmi mengajukan permohonan keberatan. Kemudian pada Mei 2013, Akil meminta sejumlah uang kepada Romi melalui Muhtar jika ingin permohonan keberatan itu dikabulkan. Uang dari Romi diserahkan secara bertahap melalui Muhtar.

Sebelum permohonan sengketa pilkada diputus MK, Romi melalui istrinya, Masitoh, menyerahkan Rp 12 miliar dan Rp 3 miliar dalam bentuk mata uang dollar AS kepada Muhtar. Sementara uang senilai Rp 5 miliar dijanjikan Romi diberikan kepada Akil melalui Muhtar setelah permohonan keberatan atas Pilkada Kota Palembang diputus.

Pada 20 Mei 2013, MK mengabulkan permohonan keberatan hasil Pilkada Kota Palembang. Panel Hakim Konstitusi yang menangani perkara itu adalah Akil sebagai Ketua, serta Maria Farida Indrati dan Anwar Usman sebagai anggota.

Putusan MK memutuskan membatalkan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang pada 13 April 2013. Hakim juga menetapkan perolehan suara yang benar adalah perhitungan yang memenangkan Romi.

Setelah putusan tersebut, Romi memberikan uang Rp 5 miliar pada 20 Mei 2013 kepada Muhtar. Sejumlah uang yang diterima Muhtar kemudian diberikan kepada Akil. Namun, atas sepengetahuan Akil, uang Rp 8,5 miliar digunakan Muhtar untuk modal usaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com