Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: MA Belum Terapkan Pengendalian Gratifikasi

Kompas.com - 27/03/2014, 14:33 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Mahkamah Agung belum menerapkan sistem pengendalian gratifikasi. Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Giri Suprapdiono mengatakan, kasus penerimaan suvenir berupa iPod dalam resepsi pernikahan anak Sekretaris MA Nurhadi bisa menjadi pintu masuk bagi lembaga kehakiman itu untuk menerapkan pengendalian gratifikasi di internal lembaga.

"Belum. Ini awal yang bagus untuk masuk memulai pengendalian gratifikasi," kata Giri di Jakarta, Kamis (27/3/2014).

Menurut Giri, sejauh ini, sebanyak 82 lembaga, termasuk Badan Usaha Miliki Negara sudah mulai menerapkan sistem pengendalian gratifikasi. Giri menilai, sistem ini penting diterapkan di setiap lembaga negara/kementerian untuk mengubah mental pejabat/penyelenggara negara, ataupun penegak hukum yang cenderung membiarkan praktek pemberian gratifikasi.

Selain itu, menurut Giri, unit pengendalian gratifikasi bisa mempermudah pelaporan gratifikasi di masing-masing lembaga. "Karena pelapor tidak perlu ke KPK, cukup melalui unit pengendali gratifikasi," ujar Giri.

Untuk membangun unit pengendalian gratifikasi, lanjut Giri, hanya diperlukan waktu sekitar satu bulan atau 30 hari kerja. Tahapannya dimulai dengan sosialisasi, tanda tangan komitmen yang dilakukan manajemen, mengikuti bimbingan teknik, mengubah aturan, membentuk tim pengendali serta tim monitoring dan evaluasi.

Seperti diberitakan, Ketua Ikatan Hakim Indonesia Cabang MA Gayus Lumbuun mengatakan bahwa sebagian besar penerima suvenir iPod dari resepsi pernikahan anak Nurhadi merupakan hakim di kalangan MA. Gayus menyebut jumlah hakim di lingkungan MA yang menerima suvenir itu mencapai ratusan orang.

Para hakim MA ini pun sepakat untuk melaporkan iPod yang diterimanya itu kepada KPK secara kolektif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Nasional
Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Nasional
Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Nasional
Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Nasional
Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Nasional
Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Nasional
Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Nasional
Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Nasional
Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com