Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor iPod Nurhadi Bertambah Dua Orang

Kompas.com - 25/03/2014, 20:26 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga Selasa (25/3/2014), pihak yang melaporkan  iPod suvenir resepsi pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi bertambah dua orang. Dengan demikian, sudah 11 orang melaporkan kepada KPK pemberian suvenir iPod tersebut.

"Yang lapor iPod bertambah dua, dari sembilan orang sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa.

Menurut Johan, dua orang yang melapor belakangan tersebut berasal dari Kementerian Sosial dan seorang hakim. Namun Johan tidak menyebutkan identitas lengkap keduanya. Johan mengatakan, selanjutnya laporan iPod yang disampaikan kedua orang ini akan dianalisis untuk kemudian disimpulkan apakah termasuk gratifikasi yang harus disita negara atau bukan.

Sebelumnya, Johan mengungkapkan sembilan pelapor iPod kepada KPK, yakni Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, seorang hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, seorang pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dua orang dari lingkungan MA, dua orang dari Ombudsman, serta seorang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurut undang-undang, kata Johan, setiap pejabat atau penyelenggara negara wajib melaporkan kepada KPK hadiah yang diterimanya berapapun nilai hadiah tersebut. Kendati demikian, menurut Johan, tidak ada sanksi yang diatur dalam undang-undang bagi mereka yang tidak melaporkan kepada KPK pemberian hadiah atau janji.

Penerimaan hadiah atau janji yang tidak dilaporkan, katanya, tidak serta merta dapat dipidana. KPK baru bisa mengusut penerimaan hadiah tersebut jika ada pihak ketiga yang melaporkan adanya indikasi suap berkaitan dengan hadiah yang diterima si pejabat/penyelenggara negara.

Terkait dengan penerimaan iPod ini, Ketua Ikatan Hakim Indonesia Cabang MA Gayus Lumbuun menyambangi Gedung KPK untuk berdiskusi. Gayus mengaku tidak setuju iPod itu disebut gratifikasi karena nilainya menurut Gayus, di bawah Rp 500.000. Kendati demikian, kata Gayus, hakim di lingkungan MA akan melaporkan iPod tersebut kepada KPK secara kolektif. Menurut Gayus, jumlah hakim yang menerima suvenir iPod pernikahan anak Nurhadi mencapai ratusan orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com