JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan meyakini tak ada pengaruh buruk pada partainya meski dugaan kasus korupsi terus dihubungkan dengan sejumlah kader Demokrat. Terakhir, dua politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto dicegah KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Syarief mengatakan, posisi Sutan dan Tri dalam kasus tersebut masih sebatas saksi dan terlalu dini jika dianggap sebagai pelaku korupsi. Atas dasar itu, ia yakin keputusan KPK mencegah dua politisi di Komisi VII DPR tersebut tak akan mengganggu upaya mendongkrak elektabilitas partainya menjelang Pemilu 2014.
"Kan baru dicekal, sama sekali tidak mengganggu," kata Syarief di Hotel Kempinski, Jakarta, Jumat (14/2/2014) malam.
Syarief meminta Sutan dan Tri untuk memberikan keterangan apa adanya kepada penyidik KPK terkait penyidikan kasus tersebut. Syarief memberi saran pada keduanya untuk buka-bukaan karena ia yakin ada anggota Komisi VII DPR lainnya yang ikut terlibat.
Terkait dengan posisi kedua anggota DPR itu di Partai Demokrat, Syarief menyatakan Komisi Pengawas akan terlebih dulu meminta keterangan Sutan dan Tri Yulianto. Saat ini, lanjut Syarief, Komisi Pengawas sedang bekerja menelusuri kasus ini.
Selain Sutan dan Tri, KPK juga mencegah mantan Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis di SKK Migas, Gerhard Rumeser, dan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN), Sri Utami.
Semuanya dicegah selama enam bulan ke depan dan agar para saksi tidak sedang berpergian ke luar negeri ketika keterangannya dibutuhkan KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, Sutan dan Tri akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka baru kasus itu, Waryono. Namun, ia mengaku tak tahu mengenai kaitan keduanya dengan Waryono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.