Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasek Konsultasikan Pemecatannya ke Badan Kehormatan

Kompas.com - 28/01/2014, 13:12 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi IX DPR Gede Pasek Suardika berkonsultasi dengan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Trimedya Panjaitan terkait keputusan DPP Partai Demokrat yang memecatnya sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat. Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, konsultasi dilakukan di ruang rapat paripurna, Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (27/1/20014).

"Dia (Pasek) nanya kalau persoalan dia ini bagaimana, ada enggak pelanggaran kode etik yang dilakukan," kata Trimedya, saat ditemui di sela-sela rapat paripurna.

Dalam perbincangan tersebut, menurut Trimedya, ia menyampaikan bahwa saran atau penilaian dapat diberikan jika Pasek memberikan surat resmi dan mengadukan permasalahannya kepada BK DPR. Trimedya mengatakan, kasus Pasek merupakan kali pertama seorang anggota DPR mengadukan permasalahannya kepada BK DPR.

"Saya bilang, kalau mau ketemu (konsultasi), ya, kirim surat dulu. BK mau tahu juga masalah anggotanya. Tapi kami lihat dulu, ini kan masalah rumah tangga orang lain," ujar Trimedya.

Jika ada surat pengaduan dari Pasek, pimpinan BK akan melakukan pembahasan. Keputusan BK dapat dijadikan pegangan jika Pasek akan menggugat keputusan DPP Demokrat terkait pemecatannya.

"Belum pernah ada anggota DPR mengadu ke BK, mungkin dia bingung mau ngadu ke mana lagi. Tapi seperti apa, kita lihat nanti," ujarnya.

Ditemui terpisah, Pasek belum memberi tahu kapan akan melayangkan surat resmi kepada BK DPR. Ia mengaku belum dapat menerima keputusan DPP Partai Demokrat yang memecatnya. Menurut Pasek, keputusan itu cacat hukum karena tak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Selama ini, kata Pasek, ia selalu menerima keputusan partai, di antaranya ketia dicopot dari jabatan Ketua Bidang Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, Sekretaris Fraksi Demokrat, dan Ketua Komisi III DPR, hingga akhirnya dirotasi ke Komisi IX DPR.

Namun, kali ini ia menolak keputusan pemecatannya. Surat  pergantian antarwaktu yang diajukan DPP Partai Demokrat juga dikembalikan oleh pimpinan DPR dengan alasan cacat hukum karena tak ditandatangani Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Pasek  berencana melakukan somasi dan gugata atas keputusan partainya tersebut.

"Yang lainnya saya terima karena benar dan sesuai mekanisme, tapi yang ini tak sesuai mekanisme," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com