Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zainuddin: Saya Ditanya Apakah Terima Uang Sekjen ESDM

Kompas.com - 20/01/2014, 22:11 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Zainuddin Amali mengaku dikonfirmasi tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan bahwa dia menerima uang dari Waryono Karno, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Hal itu dikonfirmasikan penyidik KPK selama pemeriksaan Zainuddin sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh Waryono, Senin (20/1/2014). Zainuddin diperiksa selama kurang lebih sembilan jam. "Ditanya apakah pernah menerima dari Sekjen ESDM, tidak ada," ujar Zainuddin di Gedung KPK seusai pemeriksaan.

Selain dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang dari Waryono tersebut, Zainuddin mengaku diajukan pertanyaan seputar tugas dan fungsinya sebagai pimpinan Komisi VII dan mengenai rapat-rapat terkait kegiatan hulu minyak dan gas yang dilakukan komisi tersebut. "Juga ditanya tentang perjalanan rapat-rapat yang ada di Komisi VII," ucapnya.

Politikus Partai Golkar ini juga mengaku dikonfirmasi mengenai temuan KPK saat menggeledah ruangan kerjanya di Gedung DPR dan kediamannya di Cipinang Melayu, Jakarta, 16 Januari 2014. Menurutnya, barang yang disita penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut hanya dokumen berupa surat-surat.

"Cuma surat biasa, surat-surat ke dapil," tambahnya.

Mengenai dugaan aliran uang tunjangan hari raya (THR) ke Komisi VII DPR, Zainuddin juga membantahnya. Dia mengatakan bahwa aliran uang THR ke Komisi VII DPR itu hanya pengakuan sepihak mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menduga adanya kaitan antara uang yang ditemukan di Ruangan Waryono Karno dan uang THR kepada anggota Komisi VII DPR. Nilai uang di kantor Sekjen ESDM dan THR untuk anggota DPR itu sama-sama 200.000 dollar AS, atau sekitar Rp 2 miliar.

Selain itu, menurut Abraham, nomor seri beberapa lembar uang yang ditemukan di kantor Sekjen ESDM itu identik dengan beberapa lembar uang yang diduga diberikan Rudi kepada anggota DPR.

THR ke anggota DPR

Sebelumnya, Rudi mengaku dalam persidangan kalau uang 200.000 dollar AS yang diterimanya dari Deviardi telah diberikan kepada Komisi VII DPR sebagai uang THR. Uang tersebut, menurut Rudi, dia berikan ke Komisi VII DPR melalui anggota DPR asal fraksi Partai Demokrat Tri Yulianto.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dan Tri. Mereka diperiksa sebagai saksi bagi Rudi beberapa waktu lalu. KPK juga menggeledah ruangan kerja dan kediaman keduanya. Kepada media, Sutan dan Tri juga membantah adanya aliran uang THR tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com