Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Berlaku KTP Non-Elektronik Diperpanjang Lagi

Kompas.com - 08/01/2014, 04:31 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang masa berlaku kartu tanda penduduk non-elektronik. Kartu KTP "lama" ini masih akan berlaku hingga akhir 2014.

"Masih ada e-KTP yang belum dicetak meski data penduduk yang bersangkutan sudah direkam," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Selasa (7/1/2014). Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2012, batas akhir pelayanan KTP non-elektronik adalah 31 Desember 2013.

Gamawan mengatakan perpanjangan waktu berlaku KTP non-elektronik ini merupakan implikasi dari UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. UU ini merupakan perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006.

UU Nomor 24 Tahun 2013 mengatur bahwa penyediaan dana untuk pengadaan e-KTP baru akan masuk dalam APBN-P 2014. Ketentuan ini merupakan bunyi pasal 87B UU yang baru disahkan pada 24 Desember 2013 tersebut. "Sementara yang ingin membuat e-KTP terus bertambah," ujar dia.

Gamawan memperkirakan anggaran untuk pengadaan tersebut juga baru akan ada sekitar Juni atau Juli 2014. "Kalau tidak ada uangnya, lalu dengan apa kami cetak (e-KTP)?"

Sebelumnya, Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2012 tentang Penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional, menyatakan Pemerintah menetapkan 31 Desember 2013 sebagai batas akhir pelayanan KTP non-elektronik.

Peraturan Presiden tersebut merupakan perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2011 yang mematok batas waktu penggunaan KTP non-elektronik adalah 31 Desember 2012.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Nasional
Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Nasional
Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com