Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amankan Suara Banten, Golkar Ingin Atut Cepat Diproses

Kompas.com - 22/12/2013, 15:25 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Golkar Indra J Piliang berharap proses hukum pada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dapat berlangsung cepat. Pasalnya, proses hukum itu akan berimplikasi pada perolehan suara Golkar di Banten pada Pemilihan Umum 2014.

Indra menuturkan, berdasarkan data yang dipegangnya, suara Golkar di Banten dapat mencapai 500.000 suara. Atas dasar itu, ia merasa perlu dilakukan upaya khusus untuk mengamankan perolehan suara tersebut di tahun depan. "Terhadap Atut, semakin cepat proses hukum Atut, semakin baik untuk Golkar," kata Indra, saat dijumpai dalam diskusi yang digelar Pol-Track Institute, di Jakarta, Minggu (22/12/2013).

Menurutnya, jika proses hukum Atut berjalan cepat, maka statusnya sebagai Gubernur Banten akan cepat diputuskan. Atut akan dinonaktifkan bila statusnya naik dari tersangka menjadi terdakwa, dan akan diberhentikan melalui SK Presiden ketika statusnya meningkat menjadi terpidana.

Saat Atut diberhentikan dari jabatan sebagai Gubernur Banten, maka secara definitif, Wakil Gubernur Banten, Rano Karno akan mengisi posisi yang sebelumnya diduduki oleh Atut. Dalam situasi yang sama, akan timbul kekosongan pada posisi Wakil Gubernur Banten.

Untuk mengamankan suara Golkar di Banten, kata Indra, maka pihaknya harus memilih sosok tepat yang akan mendampingi Rano Karno. Golkar dianggapnya berpeluang besar mengisi posisi tersebut karena berperan sebagai partai pengusung Atut dan Rano Karno dalam Pemilihan Gubernur Banten.

"Golkar sebagai partai pengusung juga punya hak untuk memilih wakil gubernur bagi Rano Karno. Kalau sudah naik, maka pekerjaan rumah (mengamankan suara) kita di Banten sudah selesai," katanya.

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Atut di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta, pada Jumat (21/12/2013). Atut ditahan seusai diperiksa selama lebih kurang enam jam sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Penahanan Atut ini tergolong cepat mengingat dia ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 16 Desember 2013. Informasi dari internal KPK menyebutkan bahwa lembaga antikorupsi itu cepat menahan Atut karena ada indikasi politikus wanita Partai Golkar itu berupaya memengaruhi saksi-saksi. Namun, dugaan ini dibantah oleh pihak keluarga Atut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com