Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratu Atut Satu Sel dengan 15 Tahanan Lain

Kompas.com - 20/12/2013, 22:16 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditempatkan di kamar masa awal pengenalan lingkungan (mapenaling) di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta, Jumat (20/12/2013). Selama ditempatkan di kamar mapenaling, Atut berbagi ruangan dengan 15 tahanan wanita lainnya.

"Paviliun Cendana (C13) atau kamar mapenaling dengan kapasitas 10 orang dan isi hari ini dengan Bu Atut jumlah 16 orang," kata Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat.

Menurut Akbar, sebelum masuk ke kamar mapenaling, Atut telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan melakukan pendaftaran atau registrasi. Di ruangan tersebut, kata Akbar, Atut bersama dengan tahanan kasus pidana umum seperti pencurian atau penipuan. Paling cepat, lanjut Akbar, Atut ditempatkan di ruangan mapenaling selama tujuh hari.

"Disesuaikan dengan kondisi tahanan yang baru masuk. Kalau jumlah tahanan yang masuk semakin bertambah, tentu juga menjadi pertimbangan. Nanti akan ada tim TPP yang menentukan dalam sidangnya," tutur Akbar.

KPK menahan Atut seusai memeriksanya selama lebih kurang enam jam sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak. Ini adalah pemeriksaan perdana Atut sebagai tersangka. Politisi Partai Golkar itu ditetapkan tersangka kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak sejak 16 Desember 2013. KPK juga menemukan dua alat bukti yang cukup terkait korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com