Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rhoma Dukung Pilkada Tidak Langsung

Kompas.com - 20/12/2013, 13:56 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Raja dangdut sekaligus bakal calon presiden Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rhoma Irama mendukung usul pemerintah untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) bupati/wali kota dikembalikan ke DPRD. Rhoma, mengatakan hal itu efektif menekan angka tindak pidana korupsi di daerah.

"Sistem rekrutmen kepala daerah harus kita review. (Sistem pemerintahan) tetap desentralisasi, tapi kembalikan (pemilihan) kepala daerah ke DPRD seperti dulu," ujar Rhoma dalam seminar "Indonesia Menjawab Tantangan: Kepemimpinan Menjadi Bangsa Pemenang" di Kampus Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2013).

Ia mengatakan, ongkos politik yang tinggi untuk merebut kursi bupati/wali kota mendorong kepala daerah untuk melakukan pidana korupsi saat berkuasa. Jadi, kata dia, ongkos politik harus ditekan dengan mengembalikan mekanisme pemilihan kepada DPRD dan bukan lagi langsung dipilih rakyat.

"Money politic korupsi terjadi karena biaya mencapai jabatan itu sangat besar. Politik transaksional sudah membudaya. Begitu jadi (kepala daerah) harus mengembalikan modal politik waktu dia kampanye," tutur Rhoma.

Menurut musisi itu, pilkada langsung oleh rakyat cukup dilakukan hanya untuk memilih gubernur saja. Dia mengatakan, hal itu karena pemerintah provinsi adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat.

"Kalau gubernur harus tetap dipilih langsung, karena dia kan agen pemerintah pusat," lanjut dia.

Pemerintah dan DPR sedang menggodok Rancangan Undang-Undang Pilkada. Salah satu klausul yang masih menjadi perdebatan adalah usul Kementerian Dalam Negeri untuk mengembalikan pilkada bupati/wali kota kepada DPRD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com