Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajang Pamer Dapil di Paripurna Pengesahan RUU Desa

Kompas.com - 18/12/2013, 13:59 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat paripurna yang digelar DPR dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Desa diwarnai peristiwa tak biasa. Seluruh nama anggota panitia khusus (Pansus) RUU Desa disebut berikut asal daerah pemilihannya.

Ketua Pansus RUU Desa, Ahmad Muqowam menyebut seluruh anggotanya di depan ratusan anggota DPR yang hadir dalam paripurna. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin jalannya rapat juga tak mencegah Muqowam.

Ada belasan nama yang disebut oleh Muqowam sebagai anggota pansus RUU Desa. Ia juga menyebut asal daerah pemilihan, berikut rencana orang-orang yang disebut di pemilihan legislatif selanjutnya. Beberapa nama diketahui berubah daerah pemilihan, dan ada juga yang bergeser menjadi calon anggota DPRD dan DPD.

"Ada yang lupa disebut, pimpinan rapat paripurna belum disebut nama dan dapilnya," kata Priyo, disambut riuh peserta rapat paripurna, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (18/12/2013).

Mendengar itu, Muqowam langsung menyebut nama Priyo.

"Oh iya, pak Priyo, dari Golkar, di dapil (daerah pemilihan) Jawa Timur I," ujar Muqowam.

"Seumur-umur saya memimpin sidang, baru kali ini anggota pansus disebutkan sampai ke dapilnya. Tapi saya sengaja tak menyelaknya," kata Priyo yang malah disambut tepuk riuh.

Dalam pidatonya, Muqowam mengatakan bahwa RUU Desa yang terdiri dari 16 Bab, dan 121 pasal ini akan mengubah cara pandang mengenai pembangunan bangsa. Menurutnya, pembangunan Indonesia tidak hanya di perkotaan, tapi harus dimulai dari desa agar kemakmuran dapat berkeadilan dan berkesinambungan.

"Undang-Undang ini akan membuat bangsa menjadi kokoh, membangun desa berarti membangun bangsa," ujarnya.

Setelah Muqowam menyelesaikan laporan mengenai pembahasan RUU Desa, Priyo kembali melanjutkan rapat untuk meminta tanggapan dari seluruh fraksi. Hasilnya, meski sempat diwarnai beberapa interupsi, akhirnya seluruh fraksi menyatakan setuju dan Priyo mengetuk palu menandakan RUU Desa disahkan menjadi undang-undang.

Priyo menjelaskan, dalam UU Desa tercantum jaminan pasti untuk perangkat desa dari pemerintah pusat. Misalnya seperti gaji, sampai tunjangan kesehatan. Lainnya, UU Desa ini juga mengatur alokasi dana dari pusat, jumlahnya sebesar 10 persen dari dana perdaerah yang wajib diberikan dan tak dapat dikurangi sedikitpun.

"Kira-kira sekitar 700 juta untuk tiap desa per tahunnya. DPR tidak mau mundur dari usulan alokasi dana 10 persen," kata Priyo.

Selain kucuran anggaran dari pusat, kata Priyo, desa juga memungkinkan mendapat kucuran dana dari APBD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Ini wajib dilaksanakan, dan besarannya disesuaikan dengan kekuatan masing-masing daerah.

UU Desa juga mengatur dibentuknya DPR di tingkat desa dengan nama BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang beranggotakan sekitar 9 orang perangkat desa. Meski begiru, UU Desa ini dijamin tak akan memangkas kewenangan kepala daerah pada kepala desa. RUU Desa telah dibahas selama sekitar tujuh tahun.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi hadir dalam paripurna pengesahan hari ini. Tak ketinggalan, ratusan anggota perhimpunan kepala desa dan perangkat desa se-Indonesia yang menamakan dirinya Parade Nusantara hadir mengawal jalannya pengesahan undang-undang ini. Mereka tersebar di dalam ruang rapat paripurna, di Gedung Nusantara II dan Nusantara III, serta di depan Gedung DPR/MPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com