JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat atas akan disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Desa. Lewat UU inisiatif pemerintah itu, kata Presiden, desa dapat diberdayakan untuk kepentingan masyarakat.
"Jika dalam waktu sangat dekat DPR dan pemerintah mengesahkan RUU Desa ini, maka secepatnya akan saya tanda tangani dan segera bisa dijalankan. Ini tonggak sejarah baru bagi kita karena telah memikirkan kerangka kehidupan bernegara, jalannya pemerintahan dan apa yang mesti dilakukan oleh desa, hak-haknya serta kewajibannya," kata Presiden saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Sebelum memberikan keterangan pers, Presiden melakukan rapat bersama Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan beberapa menteri lain.
Presiden mengatakan, jika UU itu sudah dijalankan, nantinya para kepala daerah, baik gubernur, wali kota, maupun bupati mesti memastikan anggaran untuk desa digunakan dengan semestinya. Pasalnya, dalam RUU Desa diatur anggaran untuk desa.
"Tentunya kepala desa, lurah, dan semua juga bisa mengelola kehidupan desa, menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pemimpin sekaligus menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya. Saya berharap masyarakat dilibatkan, rakyat diajak serta," kata Presiden.
Seperti diberitakan, pemerintah akan mengalokasikan anggaran dari APBN untuk desa. Besar dana pembangunan yang diberikan pemerintah pusat untuk sekitar 71 ribu desa tergantung dari luas wilayah dan jumlah penduduk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.