Simon mengaku tak kenal Rudi. Dia mengatakan hanya diminta bos Kernel Oil Singapura, yaitu Widodo Ratanachaitong, untuk menyerahkan uang kepada pelatih golf Rudi, Deviardi alias Ardi. Namun, Simon mengaku tak pernah menanyakan kepada Widodo untuk apa uang tersebut.
"Sebagai karyawan, selama bekerja saya tidak pernah bertanya kepada atasan saya terkait dengan masalah uang. Saya sudah sangat bersyukur dapat bekerja dan mendapat gaji sebanyak Rp 18 juta setiap bulan sebelum dipotong pajak," kata Simon saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/12/2013).
Kepada Ardi, Simon juga mengaku tak pernah menanyakan soal uang itu karena tak terlalu kenal dengannya. Menurut Simon, tidak ada bukti antara April-Agustus 2013 di Gedung Plaza Mandiri, Gedung Equity Tower, dan tempat tinggal Rudi bahwa dirinya menyuap Rudi terkait pelaksanaan lelang minyak mentah dan kondensat bagian negara. Simon juga mengaku tak tahu tentang rapat Shipping Coordination antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Pertamina, dan KKKS.
"Saya juga tidak tahu mengenai tim penunjukan penjual minyak mentah kondensat bagian negara. Apalagi sampai masalah siapa pemenang tender," katanya.
Seperti diketahui, Simon dituntut empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan penjara. Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Simon terbukti menyuap Rudi melalui Ardi sebesar 900.000 dollar AS dan 200.000 dollar Singapura.
Perbuatan Simon itu diilakukan bersama-sama Widodo yang merupakan warga negara Singapura. Simon dianggap melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.