"Saya yakin, tidak akan ada mobilisasi pemilih. Sulit untuk melakukannya," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2013).
Ferry mengatakan, meski pemungutan suara dilakukan lebih dulu, penghitungan suara pemilu di luar negeri tetap dilakukan berbarengan dengan penghitungan di dalam negeri.
"Menghitungnya tetap bareng karena kalau di luar negeri dilakukan lebih dulu. Kami khawatir akan memengaruhi preferensi pemilih di dalam negeri," lanjut Ferry.
Hal senada disampaikan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay. Dia mengatakan, sudah ada aturan untuk mengantisipasi mobilisasi pemilih. Di antaranya, syarat memilih sudah jelas, yaitu harus tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih khusus (DPK), daftar pemilih tambahan (DPTB), serta daftar pemilih khusus tambahan (DPTBK).
Menurutnya, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi sehingga setiap pemilih tetap akan dicek oleh panitia pemilihan sebelum dapat menggunakan hak suaranya.
"Jika ada orang dari mana-mana datang saat itu juga, tapi kan tidak bisa bebas juga, ada prosedur yang harus dilewati," kata Hadar.
Lagi pula, menurutnya, tidak mudah untuk memobilisasi orang dalam jumlah besar di luar negeri.
"Kami akan cek, mau masuk di TPS mana. Kenapa mereka pindah ramai-ramai," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.