Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Harap Majelis Hakim Tegas Jatuhkan Vonis Luthfi

Kompas.com - 09/12/2013, 11:55 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta bersikap tegas menjatuhkan hukuman kepada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, seperti halnya Mahkamah Agung memperberat pidana Angelina Sondakh menjadi 12 tahun penjara.

Luthfi menjadi terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi yang dijadwalkan mendengarkan putusan majelis hakim Tipikor sore nanti.

DIAN MAHARANI Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq membacakan nota pembelaan atau pledoi atas kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (4/12/2013).
“Dalam beberapa kasus, MA sudah menegaskan sikapnya yang tegas, dan mudah-mudahan ketegasan sikapnya itu menjadi bagian penting dari pertimbangan majelis hakim pada hari ini. Nanti kita tunggu saja prosesnya,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Senin (9/12/2013).

Bambang mengatakan, KPK berharap Majelis Hakim Tipikor mempertimbangkan tuntutan tim jaksa KPK yang meminta Luthfi dihukum 18 tahun penjara untuk tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukannya, ditambah denda Rp 1 miliar lebih. Jaksa juga menuntut pencabutan hak memilih dan dipilih Luthfi sebagai pejabat publik.

“Tuntutan KPK ini sangat berguna, kalau juga menjadi bagian penting jadi pertimbangan hukum hakim,” katanya.

Menurut Bambang, tuntutan jaksa KPK tersebut sudah maksimal. Sebelumnya tim jaksa KPK menganggap Luthfi bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait kuota impor daging sapi. Luthfi dianggap terbukti meneria Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait rekomendasi izin kuota impor daging sapi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Nasional
Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nasional
Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Nasional
Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Nasional
SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

Nasional
Biduan Nayunda Nabila Mengaku Beberapa Kali Diajak Makan SYL

Biduan Nayunda Nabila Mengaku Beberapa Kali Diajak Makan SYL

Nasional
Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Nasional
Jampidsus Diadukan ke KPK, Kejagung: Silakan tapi yang Benar Jangan Ngawur

Jampidsus Diadukan ke KPK, Kejagung: Silakan tapi yang Benar Jangan Ngawur

Nasional
Dapat Nomor Pedangdut Nayunda Nabila, SYL Langsung Kirim Stiker di WA

Dapat Nomor Pedangdut Nayunda Nabila, SYL Langsung Kirim Stiker di WA

Nasional
Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com