Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas Korupsi, KPK Juga Harus Awasi Pihak Swasta

Kompas.com - 06/12/2013, 17:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai harus juga mengawasi dan menindak pihak-pihak swasta yang terlibat. KPK tidak bisa lagi hanya fokus kepada penyelenggara negara.

"Dulu sasaran korupsi adalah pejabat negara, karena dulu negara yang melakukan. Sekarang dalam perkembangan terakhir swasta juga melakukan korupsi dan suap," kata Pakar Hukum Pidana Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita dalam diskusi memperingati Hari Antikorupsi di Jakarta, Jumat (6/12/2013).

Hadir dalam diskusi tersebut, Ketua Dewan Pembina Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DKI Jakarta Dhaniswara K Harjono dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf.

Tindak pidana korupsi yang dapat menimbulkan kerugian negara, menurut Romli, tidak hanya dilakukan oleh pejabat negara. Korupsi yang dilakukan pihak swasta dalam skala besar juga banyak menimbulkan kerugian negara.

Romli menilai, penerapan tindak pidana pencucian uang yang kini diterapkan KPK sangat tepat dan bisa menjerat pihak swasta. Sayangnya, pihak swasta yang dijerat baru sebatas perusahaan kecil seperti perusahaan yang digunakan Nazaruddin untuk melakukan pencucian uangnya.

"Sementara pihak swasta besar seperti Asian Agri dan Adhi Karya yang juga terseret belum juga ditindak. Ada perbedaan perlakuan," ujar dia.

Kadin keberatan

Sementara itu, Dhaniswara yang mewakili pihak Kadin dan pengusaha keberatan dengan pengawasan dan penindakan korupsi oleh penegak hukum yang dinilai belum memiliki aturan jelas. Menurutnya, pengawasan yang terlalu ketat terhadap perusahaan baik swasta maupun BUMN dapat menyebabkan bisnis perusahaan terganggu.

"Sering kita merasa sudah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, tapi kalau kita diperiksa terus kapan bisnisnya?" ujarnya.

Dia pun mencontohkan pengawasan komisi ombudsman yang dinilai berlebihan. Menurutnya, dalam melakukan pengawasan, ombudsman bertugas layaknya penyidik. Perusahaan yang diperiksa pun diperlakukan layaknya pihak yang bersalah. Mereka sampai menempel tulisan "Sedang dalam pemeriksaan dan pengawasan ombudsman".

"Itu merusak kepercayaan dari pihak luar, dan akhirnya akan merusak bisnis. Karena bisnis itu yang terpenting kepercayaan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com