"Modus serangan fajar sudah ditinggal. Dari pengamatan kami pada penyelenggaraan pilkada (pemilihan kepala daerah), sekarang kandidat menggunakan modus baru, pascabayar," kata Muhammad dalam seminar Peran Partai Politik dalam Mendukung Keamanan dan Ketertiban Pemilu 2014, Kamis (5/12/2013), di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan.
Dia memaparkan, modus itu dijalankan dengan, sebelum pemungutan suara, tim sukses mendatangi warga dan meminta memilih kandidat yang dijagokannya. Pada saat pemungutan suara, kata dia, anggota tim sukses berdiri dan menunggu di sekitar tempat pemungutan suara (TPS).
Menurutnya, pasca-pemungutan suara, pemilih menghampiri tim sukses dan menunjukkan bukti bahwa dia memilih kandidat yang dimaksud. Muhammad mengatakan, ada dua bentuk barang bukti. Pertama, kata dia, foto gambar kandidat pada kertas suara yang telah dicoblos.
"Misalnya tandanya kumis (calon kepala daerah) difotolah itu kumis yang telah dicoblos, lalu ditunjukkan pada tim sukses, selesai dari TPS. Kemudian, uangnya diberikan kepada orang itu," kata dia.
Ia menuturkan, modus kedua, dengan memberi lubang besar pada kertas suara. Dia mengatakan, kertas suara dilubangi pada gambar yang merupakan karakter gambar calon kepala daerah.
"Kalau itu tandanya kumis, dilubangilah kertas suara pada kumis itu sebesar koin," kata Muhammad.
Dia mengatakan, untuk menghindari politik uang dengan modus baru itu, Bawaslu merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk membuat larangan kepada pemilih membawa telepon genggam ke TPS.
"Untuk modus yang lubang sebesar koin itu, kami merekomendasikan KPU membuat standar ukuran lubang yang sah," kata dia.
Soal serangan fajar, Muhammad mengatakan, modus memberi uang pada pemilih di pagi atau malam hari sebelum pemungutan suara tidak lagi digunakan. Menurutnya, tim sukses calon kepala daerah telah mengetahui, panitia pengawas pemilihan umum (panwaslu) dapat mengawasi dan mengantisipasi modus serangan fajar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.