Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP: Kemendagri, Beri NIK Data Pemilih

Kompas.com - 26/11/2013, 17:52 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) punya tanggung jawab dan wewenang diskresi untuk memberi nomor induk kependudukan (NIK) bagi pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 yang tidak lengkap datanya. Pemerintah tidak perlu khawatir dipidana atas hal itu.

“Pemerintah punya tanggung jawab. Diskresinya bisa dipakai. Selama untuk menyelesaikan masalah, bukan untuk keuntungan sendiri, bisa (memberi NIK). Kalau tidak ada motif berbuat jahat, bukan pidana,” ujar Jimly di Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Dia mengatakan, pemerintah tidak dapat melepas tanggung jawabnya dalam kisruh DPT itu. “Pemerintah tidak bisa bilang bahwa tidak bisa melakukan apa-apa. Itu tanggung jawab pemerintah. Dia harus memenuhi hak konstitusional warga,” katanya.

Dikatakannya, KPU dan Kemendagri harus menjamin hak konstitusional setiap warga negara. Artinya, ujarnya, setiap warga negara yang berhak memilih harus dicatat dalam DPT. Menurutnya, jika masih ada elemen data yang belum lengkap, hal itu dapat disusulkan.

“Tidak bisa dibiarkan dong. Dia punya hak. Punya kedaulatan. Dia kan warga negara. Administrasi bisa menyusul. Yang penting hak konstitusionalnya,” lanjut mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu.

Ia mencontohkan, di Batam, banyak penduduk yang belum tercatat di DPT. Penduduk tersebut merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang singgah di kota itu. Jimly mengatakan, penduduk itu tidak memiliki surat kependudukan sama sekali. Namun dia memastikan, penduduk tersebut memiliki hak pilih.

KPU mengesahkan DPT yang mencatat sejumlah 186.612.255 orang pemilih, Senin (4/11/2013). KPU tetap mengesahkan DPT itu meski masih ada 10,4 juta data pemilih yang belum dilengkapi NIK. Atas sikapnya itu, KPU dilaporkan ke DKPP oleh Forum Pascasarjana Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (Forpas HTN UI). "

Ada tiga hal terkait penetapan DPT yang membuat teman-teman (Forpas HTN UI) melaporkan KPU. Salah satunya, karena KPU menetapkan DPT yang di dalamnya terdapat 10,4 juta data pemilih yang elemen datanya tidak lengkap," kata anggota Forpas HTN UI Said Salahudin di sela-sela pendaftaran pelaporan di Gedung DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com