Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Temukan 3,75 Juta Data DPT Bermasalah

Kompas.com - 19/11/2013, 16:59 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menemukan 3.750.231 data pemilih bermasalah dalam daftar pemilih tetap (DPT) nasional Pemilu 2014. Partai Gerindra menyerahkan data tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (19/11/2013), untuk dicek dan dibenahi.

"Partai kami akan menyerahkan sekitar 3,7 juta data pemilih bermasalah yang ada dalam DPT yang sudah ditetapkan KPU pada 4 November 2013 lalu," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Bidang Advokasi Habiburokhman sebelum menyerahkan temuan pihaknya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa.

Ia mengatakan, data tersebut baru dari 17 kabupaten/kota yang telah ditelusuri saja. Dia mengatakan, 3,7 juta data bermasalah itu di luar 10,4 juta data bermasalah temuan KPU. Ia mengatakan, hanya satu jenis permasalahan dalam DPT yang diserahkan pihaknya.

Permasalahan tersebut, katanya, berupa adanya pemilih dengan elemen data nama, alamat, tanggal lahir, dan jenis kelamin yang sama, tetapi tercatat dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang berbeda.

"Ada yang namanya sama, semua sama tapi tercatat dengan lima NIK yang berbeda," kata Habiburokhman.

Ia mencurigai, bagaimana dalam satu rumah terdapat lebih dari satu orang dengan nama, jenis kelamin, dan tanggal lahir yang sama. Meski begitu, dia tidak berkesimpulan bahwa KPU tidak melakukan pemutakhiran di lapangan.

"Kami tidak mau berasumsi kalau KPU ini tidak bekerja di lapangan. Kami juga tidak mau berspekulasi apakah kesalahan ada di KPU atau Kementerian Dalam Negeri," katanya.

Menurutnya, terkait data itu, pihaknya hanya meminta KPU membenahinya dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Habiburokhman mengatakan, temuan tersebut didapati Partai Gerindra berdasarkan penelusuran pihaknya atas DPT yang diberikan KPU menggunakan teknologi informasi partai itu.

"Selama 14 hari kami melakukan penelusuran atas data KPU itu," katanya.

KPU telah menetapkan DPT tingkat nasional Pemilu 2014, Senin (4/11/2013) lalu sebanyak sekitar 186,6 juta pemilih. DPT tetap disahkan meski KPU masih menemukan sekitar 10,4 juta data pemilih yang belum dilengkapi NIK valid. Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif disebutkan bahwa daftar pemilih harus dilengkapi minimal dengan lima elemen, yaitu nama, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, dan NIK.

Atas data itu, KPU meminta Kemendagri memberikan NIK pemilih yang bersangkutan. KPU juga menyerahkan data pemilih kepada semua partai peserta pemilu untuk dicek. KPU memberi waktu hingga Minggu (24/11/2013) untuk menyerahkan temuan terkait DPT bermasalah.

Penetapan tersebut menuai protes dari beberapa partai politik peserta pemilu. Di antaranya Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hanura. Di sisi lain, Kemendagri mengatakan tidak akan gegabah memberikan NIK. Pasalnya, Kemendagri meyakini bahwa 252 juta penduduk Indonesia sudah diberikan NIK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com