Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Minta Semua Pemilih di DPT Diberi NIK yang Valid

Kompas.com - 15/11/2013, 11:01 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat edaran kepada Kepala Dinas dan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) seluruh Indonesia untuk memberikan atau membantu mencarikan nomor induk kependudukan (NIK) kepada pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) nasional Pemilu 2014 tetapi NIK-nya tidak valid.

"Sudah tiga hari kami buat edaran supaya Dinas Dukcapil memberikan NIK pemilih," ujar Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Ia mengatakan, surat edaran dikeluarkan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Irman. Gamawan mengatakan, jika ada pemilih yang hanya dapat menunjukkan administrasi kependudukan berupa kartu keluarga (KK) versi lama, pihaknya dapat mencarikan NIK bagi yang bersangkutan.

"Kalau ada KK, belum ada NIK kami cari di (pusat data) kantor sebab setiap KK pasti ada NIK-nya," kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Begitu juga kepada pemilih yang pindah domisili, tetapi hanya punya KTP daerah asal. Namun, ujar Gamawan, yang bersangkutan harus menentukan lokasi memilih pada hari H pemungutan suara nanti. Selain menerbitkan surat edaran, katanya, pihaknya juga telah menurunkan tim ke daerah yang akan bekerja sama dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memvalidasi dan memverifikasi pemilih di lapangan yang NIK-nya tidak valid.

KPU telah menetapkan DPT tingkat nasional Pemilu 2014, Senin (4/11/2013) lalu, sebanyak sekitar 186,6 juta orang pemilih. DPT tetap disahkan meski KPU masih menemukan masih ada sekitar 10,4 juta data pemilih yang belum dilengkapi NIK yang valid. Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif mengatur, daftar pemilih harus dilengkapi minimal lima elemen, yaitu nama, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, dan NIK.

Atas data itu, KPU meminta Kemendagri memberikan NIK pemilih yang bersangkutan. Beberapa pihak menyalahkan Kemendagri atas ketidakvalidan NIK jutaan pemilih itu. Di sisi lain, pemerintah menolak disalahkan terkait kisruh daftar pemilih. Data kependudukan yang sudah diserahkan Kemendagri sebagai bahan untuk memutahirkan data pemilih disebut Mendagri Gamawan Fauzi sudah sangat akurat.

Kemendagri sudah memberi nomor induk kependudukan (NIK) kepada 251 juta warga. Pemerintah telah menyerahkan 190 juta data dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) kepada ke Komisi Pemilihan Umum. Data itu terdiri dari 175 juta data hasil perekaman e-KTP dan 15 juta lainnya data penduduk potensial pemilih pemilu, tetapi belum merekam e-KTP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com