"Tekanan untuk menunda dari Komisi II DPR dan parpol sangat kuat. Meskipun demikian, otoritas penetapan DPT ada di KPU. Sikap Perludem, DPT tetap ditetapkan besok, Senin (4/11/2013) saja," kata Titi dalam paparan media di Jakarta, Minggu (3/11/2013).
Dia mengatakan, kekhawatiran parpol dan DPR terkait ada penduduk yang tidak tercantum dalam DPT sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif. UU tersebut menyebutkan, warga negara yang memiliki hak pilih namun tidak memiliki identitas penduduk atau tidak terdaftar dalam daftar pemilih dimasukkan dalam daftar pemilih khusus.
"Masih ada kesempatan untuk mengakomodir pemilih yang tidak tertampung dengan memfasilitasinya di daftar pemilih khusus," kata Titi.
Hanya, kata dia, pascapenetapan DPT, KPU harus terus melakukan pembersihan data pemilih yang ada. Selain itu, ia juga meminta KPU tetap menyisir pemilih di lapangan untuk memastikannya mendapat hak pilih.
"Kami juga mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengoptimalkan kinerjanya dalam mengawasi daftar pemilih sampai hari H pemungutan suara," kata dia.
Desakan untuk kembali menunda penetapan DPT kembali mengemuka pada rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan parpol peserta Pemilu 2014, Kamis (31/10/2013) lalu.
"PDI Perjuangan tidak segan-segan untuk meminta penetapan DPT diundur. Hal ini untuk meminimalkan berbagai potensi kerawanan pada Pemilu 2014," ujar pengurus PDI Perjuangan Abidin Fikri.
Permintaan yang sama disampaikan anggota Komisi II dari fraksi PDI Perjuangan di DPR Arif Wibowo. Wakil Ketua Komisi II DPR itu mendukung penundaan penetapan DPT demi akurasi data pemilih untuk Pemilu 2014.
"Tidak akan berpengaruh jika kemudian ditambah waktu karena satu kebutuhan demi akurasi daftar pemilih yang berkualitas," kata Arif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.