Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Sespri Djoko Bantah Terima Rp 2 Miliar dari Sukotjo

Kompas.com - 29/10/2013, 22:04 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Tri Hudi Ernawati, kembali membantah menerima kardus berisi uang Rp 2 miliar dari Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang. Hal itu dikatakan Erna ketika bersaksi untuk terdakwa Budi Susanto dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri.

"Saya tidak pernah terima Rp 2 miliar dari Sukotjo," kata Erna di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (29/10/2013).

Kesaksian Erna di persidangan berbeda dengan keterangan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sama seperti saat sidang Djoko, Erna saat itu mengaku ditekan oleh penyidik KPK. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Amin Ismanto pun mengingatkan bahwa Erna sudah disumpah.

"Keterangan saksi berbeda dengan BAP. Yang dilingkari cuma poin dua ini. Saudara kan sudah disumpah," kata Hakim Amin.

Dalam sidang sebelumnya, Sukotjo mengaku pernah mengantar uang Rp 2 miliar untuk Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Uang dalam kardus itu diterima salah satu sekretaris pribadi Djoko yaitu Tri Hudi Ernawati.

Saat itu Djoko sedang tidak berada di Kantor Korlantas. Menurut Sukotjo, saat itu Erna meminta agar kardus uang diletakkan di bawah meja. Kemudian Erna mengatakan bahwa kardus itu telah ditunggu-tunggu oleh Djoko.

"Katanya (Erna), taruh saja di bawah meja. Ini sudah ditunggu-tunggu oleh Kakor (Djoko)," kata Sukotjo.

Sukotjo mengatakan awalnya Budi meminta dirinya menyiapkan uang Rp 4 miliar. Uang tersebut kemudian diletakkan dalam dua kardus, masing-masing Rp 2 miliar. Sebanyak Rp 2 miliar sebelumnya telah diserahkan langsung pada Budi. Budi adalah Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), perusahaan yang memenangkan proyek pengadaan alat driving simulator SIM di Korlantas Polri. Sementara Sukotjo sebagai Direktur PT ITI sebagai perusahaan rekanan yang diminta Budi mengerjakan proyek.

Budi didakwa telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 88,4 miliar. Dia juga dianggap telah memperkaya orang lain yaitu Djoko Susilo sebesar Rp 36,9 miliar, Wakakorlantas Brigjen (Pol) Didik Purnomo sebesar Rp 50 juta, dan Sukotjo S Bambang sebesar Rp 3,9 miliar.

Kemudian telah memperkaya Primkoppol Polri senilai Rp 15 miliar. Perbuatannya disebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 144,984 miliar atau Rp 121,830. Miliar dalam perhitungan kerugian negara oleh ahli dari BPK RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com