Bambang menjelaskan, status Atut saat ini masih seorang saksi yang dianggap tahu kasus dugaan suap dalam sengketa Pilkada Lebak.
Atas dasar itu, Bambang menilai PDI Perjuangan tidak etis karena memunculkan isu pergantian kepemimpinan Banten dari Atut ke kader PDI Perjuangan yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten Rano Karno.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat ini menyampaikan, masalah yang dihadapi Atut jangan terlalu dibawa ke ranah politik. Bagi Bambang, wacana mengenai pergantian Atut dengan Rano baru pantas dibicarakan jika pada akhirnya Atut resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korusp di kasus tersebut.
"Saya berharap berbagai pihak lihat secara jernih, Atut masih saksi. Kalau (status) tersangka diputuskan dan memiliki kekuatan hukum tetap baru boleh bicara," tandasnya.
Sebagai informasi, setelah Atut dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kabar mengenai kursi Gubernur Banten menuai sorotan. Rano mengaku siap menggantikan Atut, meski PDI Perjuangan meminta Rano untuk terus fokus bekerja konkret.
Retaknya hubungan Rano dan Atut sebagai pemimpin Banten beberapa kali terendus oleh publik. Bahkan sempat mencuat isu bahwa Rano berniat mengundurkan diri sebagai Wakil Gubernur Banten.
Saat dikonfirmasi, rumor tersebut dibantah dan keduanya saling klaim bahwa hubungan sangat akur. Terakhir, mencuat kembali kabar bahwa PDI Perjuangan mendorong Rano menggantikan Atut.
Namun, informasi itu langsung dibantah oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani. Menurut Puan, PDI Perjuangan mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap kasus hukum Atut yang telah dicekal KPK tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.