"Disampaikan saja nanti datanya di mana, biar kami klarifikasi ke teman-teman PPLN (panitia pemilihan luar negeri). Jadi bisa ditelusuri," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah usai diskusi "Menuju Penetapan DPT" di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2013).
Ia meminta, agar warga data tang dimaksud dapat dilaporkan segera pada KPU. Menurut Ferry, ada kemungkinan, pemilih yang dimaksud Migrant Care sudah disisir PPLN dan dicatat dalam DPT.
"Siapa tahu di PPLN sudah masuk," kata Ferry.
Mantan Ketua KPU Jawa Barat itu mengatakan, Daftar Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) WNI luar negeri yang dimiliki Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) saja tidak mencapai 6,5 juta orang, yaitu 4 juta orang. Adapun Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) luar negeri dari Kemenlu hanya 2,1 juta jiwa. Ia mengatakan, hingga Selasa (22/10/2013), DPTLN mencatat jumlah pemilih sebanyak 2.003.278 orang.
"2,003 juta, belum termasuk DPTLN di Kopenhagen," katanya.
Sebelumnya, Migrant Care melansir, sekitar 4,5 juta warga negara WNI di luar negeri tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2014 mendatang karena namanya tidak masuk dalam DPTLN.
"Hampir 60 sepen buruh migran yang ada di luar negeri terancam tidak bisa memilih, karena KPU (Komisi Pemilihan Umum) memalui PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) hanya mencatat 1,9 orang pemilih, sedangkan mereka ada 6,5 juta orang yang tersebar di banyak negara," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah.
Dikatakannya, 6,5 juta orang WNI yang tercatat di datanya diperoleh dari data dinamis, yaitu data penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI), data pengiriman uang, dan data kasus yang didokumentasikan oleh Migrant Care, termasuk dalam legalisasi di berbagai KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.