Air mata Sylvia tak terbendung lagi ketika menceritakan suaminya ditampar oleh Budi dan Ketua Panitia Lelang Simulator, Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan.
"Pak Budi bawa rombongan, suami saya ditampar. Pada tanggal 4 Juli saya dipaksa tanda tangan kertas kosong," ucap Sylvia sambil mencoba menahan air matanya.
Menurut Sylvia, suaminya ditampar karena tidak dapat menyelesaikan pekerjaan proyek simulator.
"Belakangan saya tahu setelah kasus suami saya itu, Pak," katanya.
Awalnya, jaksa Iskandar meminta Silvia menjelaskan bagaimana suaminya dilaporkan ke polisi dan pengambilalihan aset PT Inovasi Teknologi Indonesia. Menurut Sylvia, suaminya dilaporkan ke polisi oleh Budi dan lainnya karena dianggap wanprestasi dalam pengerjaan simulator SIM.
Sylvia kembali menangis ketika kuasa hukum Budi menanyakan peristiwa itu. Berulang kali ia mengaku dipaksa menandatangani kertas kosong dan menulis pernyataan bahwa PT ITI akan mengembalikan uang atas proyek itu. Sylvia juga menjabat sebagai komisaris di PT ITI.
"Maaf saya trauma," kata Sylvia sambil menangis.
Cukup lama Sylvia menangis dan membuat sidang terhenti selama beberapa menit. Anggota tim kuasa hukum Budi juga sempat memberikan tisu. Sylvia mencoba menenangkan diri dengan menghela napas dan mengusap air mata di balik kacamatanya.
Budi adalah Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), perusahaan yang memenangkan proyek pengadaan alat driving simulator SIM di Korlantas Polri. Dia didakwa telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 88,4 miliar. Dia juga dianggap telah memperkaya orang lain, yaitu mantan Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Susilo sebesar Rp 36,9 miliar, Wakakorlantas Brigjen (Pol) Didik Purnomo sebesar Rp 50 juta, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang sebesar Rp 3,9 miliar. Kemudian, telah memperkaya Primkoppol Polri senilai Rp 15 miliar. Perbuatannya disebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 144,984 miliar atau Rp 121,830 miliar dalam perhitungan kerugian negara oleh ahli dari BPK RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.