Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BAKN: Andi Mallarangeng Diduga Dapat Rp 45 Miliar dari Proyek Hambalang

Kompas.com - 22/10/2013, 09:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat telah menyelesaikan telaahnya terhadap audit investigasi proyek Hambalang tahap II yang diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa bulan lalu. Berdasarkan hasil telaah itu, disimpulkan adanya success fee yang diduga mengalir ke Menteri Pemuda dan Olahraga ketika itu, Andi Alfian Mallarangeng senilai 18 persen dari total kewajiban kontraktor PT Adhi Karya atau senilai Rp 45 miliar.

“Sebelum pelaksanaan proses pelelangan telah terjadi penggiringan proyek yang menjanjikan akan memberikan fee proyek sebesar 18 persen atau senilai Rp 45 miliar yang realisasinya belum terungkap sampai sekarang,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsyuddin, di Kompleks Parlemen, Senin (21/10/2013), membacakan kesimpulan telaah BAKN.

Dalam dokumen BAKN itu disebutkan, telah terjadi beberapa kali pertemuan untuk membicarakan perkembangan proyek Sentul yang akhirnya menjadi proyek P3SON Hambalang. Antara lain, pada pertemuan bulan Oktober 2009 sudah ada wacana agar setiap proyek di lingkungan Kemenpora memberikan kontribusi fee sebesar 15 persen untuk mendukung Andi Mallarangeng.

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu Hambalang di Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5). Proyek senilai Rp 1,175 triliun tersebut menghadapi beberapa persoalan antara lain amblasnya tanah di area Power House III dan fondasi lapangan bulu tangkis seluas 1.000 meter persegi periode Desember 2011. Selain itu proyek ini kini tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi perihal dugaan suap oleh anggota DPR.
Perkembangan selanjutnya, berdasarkan pertemuan antara perwakilan PT Adhi Karya yakni Teuku Bagus Muhammad Noor dan salah seorang berinisial MA serta perwakilan Kemenpora yakni Dedy Kusdinar dan seseorang berinisial LLI, disepakati fee menjadi sebesar 18 persen untuk proyek Hambalang yang akan dikerjakan PT Adhi Karya.

Teuku Bagus membawa masalah fee 18 persen tersebut pada pertemuan di Kantor PT Adhi Karya tanggal 28 Desember 2010 yang berlangsung di ruang kerja KRP dan dijelaskan secara detail bahwa kewajiban KSO untuk keperluan pemasaran sebesar Rp 39 miliar dan kewajiban lainnya di luar itu sebesar Rp 1 miliar, lalu ditambah untuk keperluan operasional lainnya sebesar Rp 4,98 miliar. Oleh karena itu, total kewajiban Adhi Karya kepada Menpora sebesar Rp 45 miliar.

Namun, menurut BAKN, realisasi pembayaran fee sebesar 18 persen dan biaya-biaya tersebut belum terungkap secara jelas dalam laporan BPK RI.

Bertemu orang nomor satu

Dalam audit BPK tahap II untuk proyek Hambalang ini juga disebutkan adanya success fee 18 persen ini. Andi Mallarangeng pun sudah pernah bertemu dengan Teuku Bagus. Namun, pertemuan itu terjadi sekitar bulan Oktober 2009, yang saat itu Andi sudah ditetapkan sebagai Menpora tetapi belum dilantik. Pada pertemuan itu, Andi menyampaikan Kemenpora ingin memiliki fasilitas olahraga seperti di Singapura, yakni sekolah dan tempat tinggal menjadi satu kompleks.

Pada pertemuan itu, Teuku Bagus menyampaikan minatnya berpartisipasi di proyek-proyek Kemenpora. Setelah pertemuan itu, Teuku Bagus pernah mengatakan kepada seseorang berinisial MAT, “Masak kalau proyek ini tidak dapat, toh kita sudah ketemu dengan orang nomor satunya”.

Setelah pertemuan ini, Teuku Bagus pun menindaklanjutinya dengan memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pertemuan dengan pihak Kemenpora di Hotel Hyatt. Dalam pertemuan itu, pihak Kemenpora diwakili oleh Sekretaris Menpora, ketika itu Wafid Muharram, pejabat pembuat komitmen Dedy Kusdinar, Fn, dan AZA. Pertemuan itu lalu menyepakati adanya commitment fee sebesar 18 persen.

Adapun dalam perkara Hambalang ini, Andi Mallarangeng, Teuku Bagus, dan Dedy Kusdinar sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com