Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Minta Dilibatkan dalam Kerja Sama KPU-Lemsaneg

Kompas.com - 10/10/2013, 16:34 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) minta dilibatkan dalam kerja sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dalam mengamankan data pemilu. Keterlibatan Bawaslu dinilai penting sebagai lembaga yang menjalankan fungsinya mengawasi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu, Muhammad, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/10/2013).

"Kami minta Bawaslu diberikan akses dalam kerja sama ini. Kalau tidak diberi akses, Bawaslu tidak bisa menjalankankan fungsinya sebagai pengawas," ujarnya.

Muhammad mengatakan bahwa Bawaslu memberikan apresiasi terhadap adanya nota kesepahaman antara KPU dan Lemsaneg untuk mengamankan data pemilu. Kendati demikian, ia memberikan beberapa catatan terkait kerja sama tersebut agar tidak melenceng dari nota kesepahaman yang telah dicapai.

"Jadi KPU dan Lemsaneg harus menyimpan data-data pemilu dengan baik dan mengamankannya sesuai koridor yang diatur," katanya.

Ia mengatakan kerja sama antara KPU dan Lemsaneg yang bertujuan untuk mengamankan data pemilu juga sebaiknya difokuskan pada pengamanan data strategis, seperti keakuratan dan kelengkapan formulir C1. Selain itu, ia mengajukan pembentukan semacam dewan pengawas atau auditor agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang baru-baru ini menimpa lembaga negara, Mahkamah Konstitusi.

"Sistem ini kan melibatkan manusia. Seakurat dan secanggih bagaimanapun juga sistem yang dibangun, ada potensi khilaf atau error," tuturnya.

Terakhir, Bawaslu juga meminta agar mekanisme kerja yang dibentuk dalam pengamanan data pemilu tersebut disosialisasikan secara sistematis, terstruktur, dan masif. Menurut Muhammad, sosialisasi ini sangat penting agar tidak terjadi prasangka-prasangka negatif yang ditujukan, baik kepada KPU maupun Lemsaneg.

"Harus dijelaskan bagaimana sistem ini bekerja. Saya lihat selama ini publik banyak yang tidak tahu. Jadi, sistem ini harus dijelaskam secara komprehensif," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com