Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipindahkan ke Pekanbaru, Rusli Zainal Siap Disidang

Kompas.com - 10/10/2013, 15:04 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Riau Rusli Zainal dipindahkan ke Rumah Tahanan di Pekanbaru, Riau dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Kamis (10/10/2013) menyusul dilimpahkannya berkas pemeriksaan Rusli ke tahap penuntutan. Rusli ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima maupun memberikan suap terkait pembahasan peraturan daerah soal Pekan Olahraga Nasional di Riau.

Dia juga disangka melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2001 sampai 2006.

“Penahanan tersangka RZ (Rusli Zainal) dipindahkan ke Pekanbaru,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Menurut Johan, penahanan Rusli dipindahkan karena petinggi Partai Golkar itu akan disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pekanbaru, Riau. Johan mengatakan, berkas perkara Rusli akan dilimpahkan ke pengadilan dalam waktu paling lambat 14 hari ke depan. Sementara Rusli ditemui saat keluar Rutan KPK mengaku siap menjalani persidangan.

“Siap,” kata Rusli singkat.

Dia membenarkan akan dipindahkan dari Rutan KPK ke Pekanbaru.

Dalam kasus Rusli, sejumlah petinggi Partai Golkar dan anggota DPR telah diperiksa sebagai saksi. Mereka yang diperiksa, di antaranya, Bendahra Umum Partai Golkar Setya Novanto yang juga menjadi ketua fraksi Golkar di DPR, anggota DPR asal fraksi Partai Golkar Setya Novanto, anggota DPR asal fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir, dan Utut Adianto, anggota DPR fraksi PKS Ahmad Zainuddin, Angelina Sondakh (mantan anggota DPR asal fraksi Partai Demokrat), serta mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com