Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

23 Oktober, Timwas Century Panggil Paksa Budi Mulya

Kompas.com - 09/10/2013, 17:04 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century telah menggelar rapat internal menyikapi selalu mangkirnya mantan Deputi Senior Bank Indonesia, Budi Mulya, dari panggilan Timwas. Keputusannya, Budi Mulya akan dipanggil paksa untuk memenuhi panggilan Timwas pada 23 Oktober 2013 mendatang.

Anggota Timwas Century dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan, pemanggilan paksa terhadap Budi Mulya akan meminta bantuan Mabes Polri setelah sebelumnya dikirimkan surat resmi dari Biro Hukum DPR.

"Tanggal 23 (Oktober) kami meminta dipanggil paksa saudara Budi Mulya. Biro Hukum DPR akan menulis surat ke Mabes Polri untuk membantu mendatangkan Budi Mulya dengan Robert Tantular," kata Hendrawan, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (9/10/2013).

KOMPAS.com/Indra Akuntono Politisi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno
Menurut Hendrawan, Budi Mulya layak dipanggil paksa karena sudah dua kali mangkir dari panggilan Timwas Century. Alasan Budi Mulya yang menolak hadir karena khawatir terjadi konflik kepentingan karena masih diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak dapat diterima oleh Timwas Century. Lainnya, kata Hendrawan, dalam rapat pleno tadi, Timwas Century juga akan bertandang ke Pengadilan Negeri Solo untuk membicarakan putusan nasabah Antaboga. Bila tak ada halangan, beberapa anggota timwas akan berangkat ke PN Solo pada 16 Oktober 2013.

Dua kali panggilan

Timwas Century mengundang Budi Mulya untuk hadir dalam rapat yang digelar pada 25 September dan 2 Oktober 2013. Namun, Budi mangkir dengan alasan yang dianggap tidak kuat. Anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra menyatakan, mangkirnya Budi Mulya semakin menunjukkan ada informasi penting yang harus digali terkait skandal Bank Century. Bahkan lebih jauh, ia menduga ada hal khusus yang melatarbelakangi Budi Mulya tak hadir dalam rapat saat itu.

Budi Mulya diundang dalam rapat Timwas Century karena pernah menjabat sebagai Deputi Senior Bank Indonesia. Rencananya, Timwas akan mendalami kebijakan Bank Indonesia menggelontorkan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century.

Selain itu, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menuturkan, pemanggilan ini juga bertujuan mengonfrontasi temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolri, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang telah lebih dulu hadir dalam rapat Timwas Century.

Kasus bail out Bank Century masih menyisakan sejumlah tanya. Beberapa anggota Timwas Bank Century meyakini bahwa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono adalah pihak yang harus bertanggung jawab atas keputusan memberi dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com