Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/10/2013, 11:56 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memang memiliki kewenangan penuh untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang memuat aturan dan seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, perppu tersebut bisa dieksekusi langsung oleh presiden sebelum Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan menerima atau menolaknya.

Dradjad mengungkapkan, saat perppu itu keluar dan sikap dari DPR belum diputuskan, akan ada masa jeda yang menempatkan MK di bawah kendali penuh presiden. Dalam masa jeda itu, presiden dapat membuat keputusan apa pun terkait MK.

"Jadi, misalkan perppu tersebut menyebutkan rekrutmen hakim MK dilakukan oleh pemerintah tanpa DPR, maka bisa dilakukan segera sebelum keputusan DPR," kata Dradjad, dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (8/10/2013).

Sebelum DPR menentukan sikapnya, lanjut Dradjad, presiden juga dapat mengeluarkan keputusan untuk memberhentikan semua hakim MK melalui perppu tersebut. 

"Artinya, ada periode jeda di mana MK seperti adonan tepung di tangan presiden. Mau dibuat bulat, bisa. Mau dicampur garam pun bisa," katanya.

Penyelamatan MK

Seperti diberitakan, Sabtu (5/10/2013), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpidato tentang lima langkah penyelamatan MK. Kelima langkah itu meliputi, pertama, peradilan di MK diharapkan sangat hati-hati dan MK diharapkan menunda persidangan jangka pendek.

Kedua, penegakan hukum oleh KPK diharapkan dapat dipercepat dan konklusif. Ketiga, Presiden berencana menyiapkan perppu yang mengatur aturan dan seleksi hakim MK. Keempat, perppu itu juga mencakup pengaturan pengawasan terhadap proses peradilan MK yang dilakukan oleh Komisi Yudisial. Kelima, MK diharapkan melakukan audit internal.

Terkait rencana pembuatan perppu, Presiden SBY mengatakan, hal itu dilakukan dalam rangka merespons krisis yang terjadi di lembaga tinggi negara itu sehubungan dengan tertangkapnya Ketua MK Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan, pemerintah akan segera mengirimkannya ke DPR, dan diharapkan bisa menjadi UU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com