"Saya tidak menyebutkan barang yang diduga ganja dan ineks tersebut milik Akil meski ditemukan di ruang kerjanya," kata Gaffar di Gedung MK, Jakarta, Jumat (4/10/2013).
Berita acara penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan ke MK menyebutkan ditemukannya narkoba berupa ganja dan pil ineks di ruang Akil.
"Di berita acara KPK juga ditulisnya diduga ganja dan ineks," jelasnya.
Gaffar enggan berspekulasi soal kemungkinan ada orang lain yang menaruh narkoba itu di ruang kerja Akil. Menurutnya, belum tentu juga barang itu adalah narkoba. Kepastian soal jenis barang itu harus dipastikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dalam penggeledahan di ruang kerja Akil, Kamis (3/10/2013) malam, penyidik KPK menemukan dua batang yang diduga ganja. Satu batang utuh, satu lagi puntung. Dua pil yang diduga jenis ineks berwarna hijau dan ungu. Barang-barang haram itu ditemukan di laci meja kerja Akil.
Pada malam penggeledahan, KPK tidak ikut serta membawa barang tersebut karena bukan kewenangannya. Penyidik meninggalkannya dalam ruangan dan hanya melaporkannya melalui berita acara.
Pihak MK mengaku telah membawa barang tersebut ke BNN siang ini untuk diselidiki lebih lanjut.
Terkait obat kuat yang juga informasinya ditemukan di ruang Akil, Gaffar menolak untuk berkomentar. Menurutnya, keterangan mengenai obat kuat tidak terdapat dalam laporan berita acara KPK.
Ditangkap
Akil ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan oleh KPK pada Rabu (2/10/2013) malam. Akil ditangkap di kediamannya bersama dengan Chairun Nisa dan Cornelis. Dari rumah Akil, KPK menyita uang yang nilainya sekitar Rp 3 miliar.
KPK juga menangkap calon bupati petahana Gunung Mas Hambit Bintih di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat. Mereka diduga terlibat suap-menyuap terkait sengketa perkara Gunung Mas. KPK pun menetapkan Akil, Chairun Nisa, Cornelis, dan Hambit sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut.
Pada hari yang sama, KPK menangkap pengusaha bernama Tubagus Chaery Wardana yang diketahui sebagai adik dari Gubernur Banten Ratu Atut yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
KPK juga menangkap seorang advokat bernama Susi Tur Andayani. Keduanya diduga terlibat suap-menyuap terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten. Tubagus, Susi, dan Akil lantas ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.