Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny Indrayana: Vanny Rossyane Harus Di-"Back Up"

Kompas.com - 23/09/2013, 12:39 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenhuk dan HAM) Denny Indrayana menilai, Vanny Rosyane, mantan kekasih bandar narkoba Freddy Budiman, harus dilindungi. Vanny dianggap berjasa karena telah memberi keterangan untuk membongkar kasus narkoba di Lapas Cipinang yang digembongi oleh Freddy.

"Siapa pun yang berhadapan dengan gembong narkoba, akal sehat saja, harus di-back up," kata Denny, di kantor Kemenhuk dan HAM, Jakarta, Senin (23/9/2013).

KOMPAS.COM/Sandro Gatra Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana
Menurutnya, pihak yang telah membongkar kasus narkoba seperti Vanny akan rentan terhadap serangan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan. Dengan melakukan perlindungan, maka mereka akan merasa lebih terlindungi.

"Karena orang-orang semacam ini potensi serangan secara fisik dan hukumnya tinggi," lanjut Denny.

Denny juga menilai, pihak yang melakukan perlindungan kepada Vanny tidak hanya dari Kemenhuk dan HAM. Menurutnya, seluruh lapisan masyarakat seperti media dan LSM harus ikut melindungi Vanny.

Awalnya, Vanny sempat memberikan banyak keterangan yang dapat membongkar pabrik narkoba yang digembongi Freddy di Lapas Cipinang. Namun, beberapa minggu kemudian, Vanny justru ditangkap karena penggunaan narkoba. Ia ditangkap Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Senin (16/9/2013) malam terkait narkoba. Vanny ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB di kamar 917 Hotel Mercure, Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Saat penangkapan, polisi menyita dua paket sabu masing-masing seberat 0,27 gram dan 0,58 gram serta satu alat isap bong. Saat ini, Vanny masih ditahan di Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com