Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY: Yang Tawarkan Uang Rp 200 Juta dari Demokrat

Kompas.com - 21/09/2013, 09:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Identitas anggota Komisi III DPR yang mencoba menawarkan uang masing- masing Rp 200 juta kepada tujuh unsur pimpinan Komisi Yudisial dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung 2012 mulai terkuak. Anggota dimaksud berasal dari Fraksi Partai Demokrat.

Ketua Bidang Pengawasan dan Investigasi Hakim Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman menyampaikan itu kepada Kompas, Jumat (20/9/2013). Eman mengaku mendapatkan informasi dari Imam Anshori Saleh, komisioner KY yang pertama membuka masalah ini ke publik.

”Saya mau menjadi saksi apabila DPR mempertanyakan hal ini,” katanya.

Saat ditanya siapa orang Fraksi Partai Demokrat dimaksud, Eman mengaku tidak tahu sebab Imam pun tidak membukanya.

Menurut Eman, pengakuan Imam Anshori Saleh tentang adanya tawaran uang tersebut memang benar adanya. Saat KY menggelar rapat pleno penentuan kelulusan calon hakim agung, Imam memang mengungkapkan hal itu.

Demokrat akan telusuri

Partai Demokrat akan segera menelusuri setiap informasi yang menyebutkan keterlibatan kader partai itu dalam tindakan yang tidak terpuji. Demokrat berharap identitas kader yang diduga terlibat segera diungkap agar Komisi Pengawas Demokrat dapat menindaklanjutinya.

”Informasikan saja kepada kami atau sampaikan secara terbuka lewat media, kami akan menindaklanjuti,” ujar Wakil Ketua Komisi Pengawas Demokrat Suaidi Marasabessy, kemarin.

Tak perlu lewat DPR

Kisah tentang ”percobaan suap” dari anggota DPR kepada komisioner KY dan pertemuan anggota DPR dengan peserta seleksi di toilet DPR dalam uji seleksi pekan ini memunculkan desakan agar uji kelayakan dan kepatutan di DPR ditinjau ulang.

Komisi Pemberantasan Korupsi dan Mahkamah Agung meminta kewenangan DPR menyeleksi pejabat lembaga tinggi negara ini agar direvisi.

”Saya tidak heran dengan praktik kumuh dalam seleksi pejabat publik DPR. Dulu, ada calon hakim agung lulus dengan nilai integritas dan kapasitas legal skill yang tinggi terpaksa kandas ketika fit and proper test di DPR karena dia mengeluh tak mau melayani tawaran kelulusan dengan harga Rp 2 miliar,” ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.

Kasus suap cek perjalanan yang diberikan kepada anggota DPR saat memilih Miranda Swaray Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia adalah fakta otentik praktik percaloan jabatan publik di DPR.

”Mereka inilah yang merusak DPR,” katanya.

Hal serupa diungkapkan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur.

”Kenapa tidak diserahkan ke KY sekalian,” ujar Ridwan.

Peneliti Indonesian Legal Roundtable Erwin Natosmal Oemar juga meminta DPR menunda seleksi hakim agung sampai ada putusan Mahkamah Konstitusi

Ketua DPR Marzuki Alie setuju apabila kewenangan DPR dalam proses seleksi pejabat lembaga tinggi negara dipangkas.

”Sudah sejak lama saya usulkan, DPR tidak perlu dilibatkan dalam seleksi lembaga-lembaga tinggi negara. Kenapa? Karena DPR ini lembaga politik, keputusannya keputusan politik dan nuansanya politis,” ujar Marzuki Alie. (ANA/ATO/BIL/NTA/RYO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilaporkan Nurul Ghufron Ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron Ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com