Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Kasus Briptu Ruslan Bukan untuk Pengaburan

Kompas.com - 14/09/2013, 14:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie menegaskan, kasus penembakan terhadap Briptu Ruslan di Cimanggis, Depok, murni kasus kriminal pencurian kendaraan bermotor. Ia membantah kasus ini adalah upaya pengaburan yang dilakukan pelaku penembakan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

"Pasalnya 365 KUHP. Saya lihat ini murni pencurian kendaraan bermotor, bukan pengaburan. Daerah Cimanggis memang rawan pencurian bermotor karena itu harus ditingkatkan," ujar Ronny usai diskusi di Jakarta, Sabtu (14/9/2013).

Ronny mengatakan, pelaku penembakan terhadap Ruslan berbeda dengan pelaku yang menembak Aipda Sukardi di depan Gedung KPK. Menurutnya, pelaku penembakan Ruslan adalah komplotan curanmor yang selalu beraksi di kawasan Cimanggis. Polisi pun, kata Ronny, sudah mengetahui identitas pelaku.

"Itu mudah dikenali Polres Depok. Pasalnya, di daerah sana sudah diketahui kelompok curanmor yang beroperasi," ujarnya.

Seperti diberitakan, penembakan kembali terjadi pada Jumat (13/9/2013) malam. Korban ialah Briptu Ruslan yang bertugas di Satuan Sabhara Mabes Polri. Ketika itu, Ruslan tengah berada di tempat pencucian motor Arema Car Wash, perumahan Bhakti ABRI, Cimanggis, Depok. Ruslan saat itu baru saja selesai mencuci sepeda motor miliknya, Kawasaki Ninja 250 cc.

Tiba-tiba, Ruslan yang masih dalam kondisi duduk diminta untuk menyerahkan kunci sepeda motor miliknya kepada pelaku. Tak sekadar meminta, pelaku pun menembak lutut kaki Ruslan. Pelaku kemudian merampas motor Ruslan dan melarikan diri menggunakan dua sepeda motor Honda Beat warna hitam dan putih menuju arah Tapos, Bogor. Ruslan kini dirawat di RS Polri Kramatjati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com