Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prematur, Penembak Sukardi Dikenai Pasal Pembunuhan Berencana

Kompas.com - 12/09/2013, 15:48 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Langkah Polri yang menyatakan bahwa pembunuhan terhadap Aipda (anumerta) Sukardi merupakan kasus pembunuhan berencana dinilai prematur. Pasalnya, hingga saat ini polisi masih belum menangkap pelaku pembunuhan terhadap anggota Provos Polair Baharkam Polri tersebut.

"Saya kira masih terlalu prematur untuk menetapkan pasal apa yang digunakan dalam kasus ini," kata pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar kepada Kompas.com, Kamis (12/9/2013).

Untuk menyangkakan suatu pasal, menurut Umar, polisi harus menangkap terlebih dahulu tersangka tindak kejahatan tersebut. Setelah itu, polisi harus meningkatkan status pemeriksaan tersangka dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Baru kemudian polisi mulai menyangkakan pasal yang akan digunakan, termasuk menerapkan apakah harus menggunakan subsider atau juncto pasal apa," katanya.

Penyidik menyangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan terhadap pelaku pembunuh Aipda (anumerta) Sukardi. Padahal, sampai saat ini polisi masih belum menangkap pelaku.

Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Ronny Franky Sompie menduga, pelaku melakukan penghadangan terhadap korban yang pada saat itu sedang mengawal truk pengangkut elevator.

Selain itu, pelaku juga diketahui tidak merampas barang bawaan yang sedang dikawal korban, tetapi hanya pistol revolver milik korban.

"Kita lihat modus operandi penembakan tersebut. Kalau tidak direncanakan, bagaimana mereka melakukan penghadangan dan penembakan," katanya.

Selain diancam pasal pembunuhan berencana, pelaku juga diancam dengan Pasal 365 Ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan meninggalnya seseorang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com