Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Dino Patti Djalal Ikuti Konvensi Capres

Kompas.com - 11/09/2013, 18:04 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Keputusan Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal, mengikuti Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat menuai sorotan. Dino dianggap tak dapat mengikuti konvensi tersebut karena statusnya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kita sepakat dicek, konvensi harus milih, apakah status PNS terus, atau berhenti jadi duta besar dan ikut konvensi," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9/2013).

Hasanuddin menuturkan, sesuai Undang-Undang tentang PNS, selama menjadi PNS, Dino tak dapat terjun ke panggung politik melalui jalur apa pun. Dino dapat ikut Konvensi Demokrat bila dirinya mundur sebagai PNS dan meletakkan jabatannya sebagai Duta Besar RI untuk Amerika Serikat.

"Pak Dino itu duta besar melalui karier PNS, kalau ikut konvensi harus keluar dari PNS," ujarnya.

Di lokasi yang sama, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengaku akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menentukan keputusan tepat bagi Dino. Ia berharap semua pihak menaati aturan yang ada agar tak ada gejolak belakanga nanti.

"Kita menginginkan ketaatan peraturan, sehingga saya kira tidak ada sesuatu yang perlu digonjang-ganjingkan," kata Marty.

Untuk diketahui, Dino merupakan salah satu tokoh yang masuk dalam kesebelasan Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. Ia telah melewati tahap pra-Konvensi beberapa waktu lalu dan akan mengikuti seleksi di tahap berikutnya.

Selain Dino, inilah daftar tokoh yang mengikuti Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat:
1. Ali Masykur Musa (anggota Badan Pemeriksa Keuangan)
2. Anies Baswedan (Rektor Universitas Paramadina)
3. Dahlan Iskan (Menteri BUMN)
4. Endriartono Sutarto (mantan Panglima TNI)
5. Gita Wirjawan (Menteri Perdagangan)
6. Irman Gusman (Ketua Dewan Perwakilan Daerah)
7. Hayono Isman (anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat)
8. Marzuki Alie (Ketua Dewan Perwakilan Rakyat)
9. Pramono Edhie Wibowo (mantan Kepala Staf Angkatan Darat)
10. Sinyo Harry Sarundajang (Gubernur Sulawesi Utara)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com